Mohon tunggu...
Darwono Guru Kita
Darwono Guru Kita Mohon Tunggu... profesional -

**************************************** \r\n DARWONO, ALUMNI PONDOK PESANTREN BUDI MULIA , FKH UGM, MANTAN AKTIVIS HMI, LEMBAGA DAKWAH KAMPUS JAMA'AH SHALAHUDDIN UGM, KPMDB, KAPPEMAJA dll *****************************************\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPemikiran di www.theholisticleadership.blogspot.com\r\n\r\nJejak aktivitas di youtube.com/doitsoteam. \r\n\r\n\r\n*****************************************\r\n\r\nSaat ini bekerja sebagai Pendidik, Penulis, Motivator/Trainer Nasional dan relawan Pengembangan Masyarakat serta Penggerak Penyembuhan Terpadu dan Cerdas Politik Untuk Indonesia Lebih baik\r\n*****************************************

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Isi Bangku Kosong, Isi Pundi-pundi Pribadi

10 Januari 2018   16:07 Diperbarui: 10 Januari 2018   16:15 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proyek memperkaya diri tersebut dapat berkembang dari sekedar mengisi bangku kosong menjadi sengaja mengosongkan bangku dari sekolah tertentu dengan jalan memperbanyak peserta didik yang diapkir, dieloimnasi dari sekolah-sekolah negeri.

Sebagaimana nampak selama ini bahwa peserta didik yang pindah dari sekolah negeri rata-rata menunjukan sebagai peserta didik yang bermasalah. 

Nafsu untuk proyek mengisi pundi-pundi pribadi bisa saja kemudian karena alasan-alasan tertentu terjadi proses pemindahan. yang pada satu sisi dapat semakin menjadikan kelas kelas sekolah negeri menjadi kelas-kelas yang kondusif.

Tanpa masalah, namun pada sisi lain akan meanmbah bebaan masalah di sekolah-sekolah swasta yang sejak awal pada umumnya sebagai "alternatif" setelah terdepak dari persaingan di sekolah negeri. 

Dari tulisan singkat di atas, penulis berharap, hendaknya pemerintah dalam hal ini suku dinas pendidikan perlu melakukan pengawasan terhadap mutasi yang terjadi di sekolah-sekolah negeri, terutama terkait dengan kemungkinan terjadinya penyalah gunaan wewenang dan proses memperkaya diri terkait mutasi peserta didik tersebut. Semoga menjadi perhatian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun