Proyek memperkaya diri tersebut dapat berkembang dari sekedar mengisi bangku kosong menjadi sengaja mengosongkan bangku dari sekolah tertentu dengan jalan memperbanyak peserta didik yang diapkir, dieloimnasi dari sekolah-sekolah negeri.
Sebagaimana nampak selama ini bahwa peserta didik yang pindah dari sekolah negeri rata-rata menunjukan sebagai peserta didik yang bermasalah.Â
Nafsu untuk proyek mengisi pundi-pundi pribadi bisa saja kemudian karena alasan-alasan tertentu terjadi proses pemindahan. yang pada satu sisi dapat semakin menjadikan kelas kelas sekolah negeri menjadi kelas-kelas yang kondusif.
Tanpa masalah, namun pada sisi lain akan meanmbah bebaan masalah di sekolah-sekolah swasta yang sejak awal pada umumnya sebagai "alternatif" setelah terdepak dari persaingan di sekolah negeri.Â
Dari tulisan singkat di atas, penulis berharap, hendaknya pemerintah dalam hal ini suku dinas pendidikan perlu melakukan pengawasan terhadap mutasi yang terjadi di sekolah-sekolah negeri, terutama terkait dengan kemungkinan terjadinya penyalah gunaan wewenang dan proses memperkaya diri terkait mutasi peserta didik tersebut. Semoga menjadi perhatian.Â