Terkait dengan penanaman kejujuran, kedisiplinan, taat aturan, sebagai guru bidang MIPA penulis dapat menyimpulkan bahwa melalui pembeajaran bidang ii, peserta didik dapat dikembangkan karakter anti korupsinya.Â
Dalam tulisan berkudul "Belajar MIPA, Belajar Disiplin dan Taat Aturan" (kompasiana, 10 Oktober 2014) penulis mengungkapkan "Dalam aplikasinya, Seorang yang menghadapi permasalahan fungsi eksponensial, tentu saja tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan tersebut jika dia kekeuh , ingin menegaskan "to be free" nya dan menggunakan penyelesaian program linier. dalam MIPA, kreatifitas, kebebasan tidak inheren dengan "semau Gue' , tetapi kreatifitas yang ta'at pada berbagai aturan, teorema, hukum, dalil dan aksioma yang ada.
Dengan terbiasa menghadapi setiap kondisi dengan berlandaskan dan bersandarkan teori, hukum/dalil aksioma yang tertentu, pembelajar matematika dan Ilmu pengetahuan membudayakan pembelajar  untuk selalu taat aturan, disipilin.Â
Sementara itu kreatifitas dalam mengaplikasikan  berbagai aturan tersebut, selain mengembangkan keatifitasi itu sendiri, tetapi juga menumbuhkan kreatifitas yang berdasar, kreatifitas yang beralasan, kebebasan yang bertanggung jawab serta tingkat disiplin yang tinggi"
Benang merah dari tulisan di atas adalah, bahwa korupsi yang berpangkal dari ketidak jujuran, ketidak disiplinan dan pelanggaran aturan, sesungguhnya dapat dicegah sejak dini melalui proses pembelajaran di sekolah dan dibudayakan di keluarga dan lingkungan.Â
Dan penanaman melaui pembelajaran dapat dilakukan melalui pembelajaran bidang apa saja, sebagai guru bidang MIPA, penulis melihat bahwa bidang ini sangat potensial untuk menumbuhkan karakter anti korupsi. Yang diperlukan adalah bagaiamana guru dapat memberikan makna dari setiap pembelajarannya dalam penumbuhan karakter Â