Pasca tragedi 11 September 2001, penulis menyebarv opini melalui millist berjudul "Aliansi Anti Korupsi Global" Berikut copy pastenya dari arsip yahoo penulis " Tragedi WTC dan Pentagon 11 September 2001 telah melahirkan kesadaran untuk memberantas terorisme di muka bumi ini dengan membentuk Aliansi Global Antiterorisme. Aliansi yang dimotori Amerika Serikat itu telah melakukan tindakan nyata dengan pembekuanaset-aset yang diduga milik teroris dan jaringannya di seluruhdunia."
Kita semua memahami bahwa "Musibah Nasional" akhibat ulahkoruptor jauh lebih dahsyat dibandingkan dengantragedi 11 September 2001 di New York dan Washington. hal ini bukan berari penulis mengecilkan kepedihan akhibat tragedi 11 September, namun lebih dilatar belakangi bahwa kerugian yang diakhibatkan oleh korupsi juga tidak kalah dahsyatnya.Â
Coba bayangkan, akhibat ulah para KKNer (pelakuKKN-pen), krisis multidimensi di Indonesia terjadidengan korban-korban:- beratus-ratus ribu jiwa mati sia-sia, baik melaluitragide 1 Mei 1998, Trisakti, semanggi, maupun lainya akhibat politik bumi hangus koruptor profokator dalamupaya menyelamatkan dirinya. Belum lagi korban matikarena kekurangan gizi dan penyakit yang tak mampudiobati karena krisis.
Puluhan juta jiwa, terutama generasi muda dananak-anak yang kehilangan masa depannya;Sekitar 40 juta jiwa rakyat Indonesia menjadipenganguran dll. Itulah bebarapa data yang penulis jadikan argumen pada awal tahun 2000 an.
Dari argumentasi tersebut penulis menekankan bahwa "JIka Amerika serikat dan sekutu-sekutunya punya moraldan hati nurani, Tolong bentuk Aliansi AntikorupsiGlobal (Aliansi of Global Anticoruption) untukmenolong ratusan juta rakyat Indonesia yang menderita  sebagai korban ulah para koruptor dengan jalanmembekukan aset-aset koruptor Indonesia di bank-bankUS dan sekutu-sekutunya untuk dikembalikan kepemerintah Indonesia demi kesejahteraan rakyat.
Penulis sarankan kepada Pemerintah di bawah Presiden Megawati waktu itu, untuk proaktif dalam pembentukan aliansi ini. Bila perlu negara-negara yang tidak membantu Indonesia dalam langkah ini diberi sanksi diplomatik. Juga hal ini dapat dijadikan barter bagi US dan sekutu-sekutunya dalam merealisasikan pembekuan aset-aset teroris.Esensi dari opini penulis adalah bahwa kita semua, secara individu, organisasi, masyarakat, negara maupun dunia internasional harus bersama-sama memerangi korupsi. Dann hari ini kita memperingati Hari Anti korupsi.
Pengertian korupsi berdasar kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) on line adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Sedang pengertian koru[si berdasar UU No. 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,sebagaimana tercantum dalam Bab II Pasal 2 yang dimaksud dengan korupsi adalah: "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara."
Dari dua pengertian di atas penulis menangkap bahwa korupsi berpangkal pada penyelewengan, ketidak jujuran ketidak disiplinan, dan pelanggaran ketentuan. Oleh karena itu, untuk memenrangi atau mencegah tumbuhnya sikap korup maka penenaman kejujuran, kedisiplinan, taat aturan adalah hal yang mutlak untuk dilakukan. Penumbuhan karakter anti korupsi harus dilakukan melalui penanaman tiga hal di atas secara intens, terus menerus melalui pembelajaran di dnia pendidikan  dan pembudayaan di dalam keluarga.sejak usia dini.
Penanaman kejujuran, kedisiplinan dan taat aturan dalam pembelajaran tidak harus dengan mata pelajaran husus pelajaran Anti korupsi, namun jika dilihat dari hal inti yang harus ditanamkan, penulis melihat dapat dilakukan melalui semua mata pelajaran.Â
Penulis pernah mendapat informasi dari teman-teman yang mendidik di sekolah Taman Siswa, guru guru taman siswa menanamankan hal itu dari informasi informasi keseharian, misalnya. Kalau 1 Kg itu 10 ons, maka apabila kurang dari 10 ons itu belum benar. Apabila seorang membeli 1 kg beras kemudian hanya diber kurang dari 10 ons, berarti sudah melakukan penipuan (penyelewengan, ketidak jujuran, ketidak disiplinan sekaligus melawan aturan).