Selain menjadi penonton bayaran (dalam produksi si8netron biasa disebut eztras) pada acara musik di salah satu stasiun televisi swasta, DS, korban dan pelapor atas kasus dugaan pencabulan Saipul Jamil ternyata pernah menjadi juru parkir demi keberlangsungan pendidikannya. Menurut keterangan yang diterima oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), DS memang berasal dari keluarga yang sederhana.Â
sangat tepat apa yang dikatakan oleh Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh yang menyatakan : "Ikhtiar dia lakukan termasuk pernah menjadi penjaga parkir, itu untuk kepentingan menjaga sekolah," Sehingga Asrorun menyimpulkan, DS pelajar yang tak menyerah dengan keadaan. Meski dalam ekonomi terbatas, tapi DS melakukan berbagai cara agar pendidikannya terus berjalan. Di sam[ing itu dari berbagai keterangan bisa kita nilai bahwa DS adalah anak yang patuh dan hormat kepada ibundanya, sehingga beberapa kali ajakan saipul jamil untuk main ke rumah artis kesohor itu, dia konfirmasikan dengan ibundanya.
Seperti diberitakan dari berbagai mass media dan sosial media, DS adalah pelajar kelas 3 (12) SMA, artinya satu minggu lagi DS harus menjalankan Ujian sekolah dan satu bulan ke depan dia harus mengikuti Ujian nasional. Padahan hingga Kamis 25 Pebruari 2016 saat menghadiri undangan KPAI bersama pengacaranya, DS masih dalam kondisi trauma dengan segala manifestasinya. Oleh karena itu KPAI sebaiknya juga segera mengupayakan dispensasi agar DS dapat mengikuti US/UN ditempat khusus shg DS dapat menjalankan US/UN dengan nyaman, Ini mengingat US diselenggarakan Minggu depan dan Un satu bulan berikutnya.
Kita tentu harus memikirkan nasib masa depan DS juga, mengingat dia sangat memperhatikan pendidikannya terbukti dengan berbagai upaya untuk mempertahankan keberlangsungan pendidikan melalui kerja yang dia lakukan, menjadi tukang parkir, penonton bayaran (extras), dll. Khawatirnya jika tidak mengikuti US/UN apalagi sampai tidak lulus, DS akan mengalami trauma baru, sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah trauma menjadi korban, ditimpa trauma tidak lulus sekolahnya.
Menurut hemat kami, Kemendikbud juga perlu memberikan kepeduliannya, atas musibah yang menimpa salah satu peserta didik kita. Jenis apapun kepedulian yang diberikan diharapkan mampun mempercepat kepulihan dan spirit bagi DS. Kemendikbud harus benar-benar peduli dengan pemenuhan hak pendidikan DS sebagai pelajar.
Semoga Pak Anies Baswedan bisa melakukan koordinasi dengan KPAI, prinsipnya sama seperti siswa yang sakit dibolehkan ujian di rumah sakit, bagi DS lebih tepat ujian di kantor KPAI atau di sekolah tertentu dengan pendampingan KPAI, yang penting hak-hak pendidikannya harus difasilitasi dan terpenuhi. Jika Kemendikbud tidak melakukan hal ini, tidak peduli dengan yang menimpa DS sebagai salah satu pelajar kita, maka kemendikbud dapat dinilai lai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H