Saatnya Desa Berbenah
Sewindu lahirnya UU Desa harus menjadi spirit baru bagi desa untuk segera berbenah. Desa perlu berinovasi dan menjadi inisiator gerakan pembangunan. Pembangunan di desa tidak melulu soal infrastruktur fisik, seperti jalan maupun bangunan fisik lainnya. Konsep lama, pembangunan dilihat dari banyaknya gedung dan jalan yang bagus.
Pembangunan yang jauh lebih esensial adalah bagaimana mengangkat harkat dan martabat masyarakat desa. Salah satunya adalah dengan adanya program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri adalah kegiatan yang mana masyarakat desa terlibat aktif dalam pembangunan, untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan hanya bisa terjadi jika masyarakat terlibat aktif, artinya bukan hanya jadi penonton pasif.
Ada banyak kegiatan pemberdayaan masyarakat desa yang perlu (dan mungkin harus) digalakkan, diantaranya:
- Keberadaan Bumdes yang harus aktif dan hidup. Di masa depan, Bumdes menjadi tiang penopang peningkatan ekonomi masyarakat. Jika sekarang sistem ijon memaksa masyarakat harus menjual murah komoditas pertanian pada pada tengkulak dengan Bumdes itu bisa tertasi. Petani tidak lagi tercekik.
- Pemberdayaan UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah sektor yang tetap bertahan ditengah pandemi yang menerpa negeri. Dengan adanya dukungan berupa bantuan dana dari desa tentu membuat UMKM selalu penggerak elonomi desa tidak mati alias bangkrut. Disinilah pentingnya peran desa.
- Pembinaan dan pelatihan bagi para petani. Pola pertanian yang ada sekarang sebagian besar mengikuti pola lama. Keberadaan SMK Pertanian juga Fakultas Pertanian seolah-olah tidak berguna. Disinilah desa harus bergerak untuk bergandeng tangan dengan lulusan pertanian untuk  memberi pelatihan bagi petani. Peran kelompok tani menjadi lebih aktif. Selain itu, pelatihan pembuatan pupuk organik harus digalakkan desa ditengah kesulitan pupuk saat ini.
- Pemasaran hasil pertanian. Banyak petani yang tidak mau mengubah pola bercocok tanam karena keterbatasan sumber daya dan juga pengetahuan tentang pasar. Banyak petani lokal di desa yang tidak mau menanam tomat atau cabai karena tidak tahu pemasarannya. Desa harus turun tangan, bekerja sama dengan pelaku pasar. Agar tidak impor melulu.
- Promosi dan penyuluhan program kesehatan. Sekarang ini, program nasional penanganan stunting dari pemerintah pusat sedang digalakkan. Ini salah satu contoh. Apalagi cukup banyak persentase dana desa yang harus diprioritaskan untuk program ini. Karena itu pemdes harus proaktif. Pelatihan bagi para kader kesehatan desa adalah suatu keharusan.
- Penggalakkan desa literasi dan desa digital. Untuk mendukung desa literasi ini, desa bisa mendirikan taman baca, perpustakaan desa atau perpustakaan jalan. Melalui gerakan desa literasi, tidak ada lagi yang buta huruf. Adapun  untuk mewujudkan desa digital bisa dengan pengadaan sarana dan prasarana internet seperti Wi-Fi, pelatihan mengoperasikan komputer bagi aparatur desa, serta adanya website desa.
Untuk menjalankan program-program pemberdayaan diatas, desa tidak boleh bergerak sendiri. Desa (dalam hal ini pemdes) harus proaktif bergandeng tangan dengan berbagai pihak untuk menjalankan program. Salah satunya mendorong peran kaum muda di desa. Kaum muda selaku aset masa depan desa, selalu punya semangat untuk membangun. Tentu, kolaborasi aktif antara pemdes dengan kaum muda akan membawa angin segar bagi kemajuan pembangunan desa. Pada akhirnya "Indonesia Maju" akan terwujud, desa menjadi penopangnya. Semoga!
Penulis:Â
Januarius Darwin Tosong, orang muda yang memiliki mimpi besar memajukan Indonesia dengan memajukan peradaban desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H