Mohon tunggu...
Daru YogaPangestu
Daru YogaPangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa universitas islam imam bonjol padang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

20 Desember 2023   12:03 Diperbarui: 20 Desember 2023   12:07 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu negara  itu karena identifikasi berbagai macam faktor yang mempengaruhinya menjadi menarik untuk dikaji lebih dalam. Pertumbuhan ekonomi diindonesia setiap tahunnya terus mengalami perubahan seiring berjalannya waktu dan kondisi ekonomi diindonesia itu sendiri. Secara umum ekonomi indonesia selama 30 tahun terakhir ini selalu mengalami pertumbuhan. Namun,ekonomi Indonesia mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif, yakni pada tahun 1998 saat terjadi krisis finansial Asia. Terjadinya krisis yang dibarengi dengan aksi kerusuhan di seluruh wilayah diindonesia membuat ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sangat dalam hingga-13,13%. Kemudian, Pertumbuhan ekonomi diindonesia menunjukkan tren kenaikan dalam 2 dekade terakhir. Namun Covid-19 ternyata merubah segalanya. Pada tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan kembali sebesar 2,07% di mana pandemi Covid-19 tersebut membuat perekonomian indonesia terpukul. kondisi perekonomian nasional perlahan mulai bertumbuh kembali secara positif pada tahun 2021 ekonomi mulai meningkat sebesar 3,69% dan mulai membaik naik di kisaran 5% tepatnya 5,4% di tahun 2022.

Pungutan pajak menjadi Salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan atau kontraksinya ekonomi disuatu negara, sebuah kebijakan fiskal pemerintah yang berperan sebagai sumber pembiayaan negara yang dianggap sangat penting bagi suatu negara, karena mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Beberapa negara berkembang termasuk Indonesia yang mengandalkan sumber pembiayaan pengeluaran atau belanja negara dari penerimaan pajak. Indonesia yang masih termasuk dalam negara berkembang yang masih membutuhkan penerimaan pajak sebagai biaya untuk pembangunan. Pembangunan disegala sektor terus menerus dilakukan pemerintah supaya terwujudnya negara yang adil, makmur dan sejahtera yang sesuai dengan pedoman negara Indonesia pancasila. Pembangunan yang dilakukan diseluruh wilayah indonesia tersebut pasti membutuhkan dana penerimaan negara yang besar pula. Dengan demikian pendapatan negara merupakan penopang kebutuhan yang berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak.

Secara statistik variabel pajak penghasilan  mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi. Arah koefisien yang positif menunjukkan bahwa apabila pajak penghasilan meningkat maka akan menyebabkan kenaikan pada pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hasil olahan data ini menunjukkan bahwa pajak penghasilan masih berperan dalam meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia namun tidak berpengaruh secara signifikan. Hal ini berarti perkembangan pajak penghasilan tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang diterima oleh pemerintah. Hal tersebut tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan (Syairozi , 2017) yang menunjukkan bahwa pajak penghasilan berpengaruh secara signifikan terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi indonesia.  Hal ini terlihat bahwa nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia selama kurun waktu 2001-2012 terus mengalami peningkatan seiring peningkatan jumlah penerimaan pajak. Peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat menaikkan pendapatan per kapita, dimana kenaikkan pendapatan per kapita masyarakat akan selalu diikuti dengan peningkatan membayar pajak, sehingga pada akhirnya akan menambah jumlah penerimaan pajak bagi negara, khususnya Pajak Penghasilan.

sementara pajak pertambahan nilai tidak berpengaruh secara signifikan terhadap timgkat pertumbuhan ekonomi diindonesia, (Herman, n.d.) menunjukkan bahwa saat kondisi pada pasar persaingan sempurna, agar produsen dapat bersaing dengan kompetitor lainnya, sebagian PPN menjadi tanggungan produsen, padahal sesungguhnya ppn adalah pajak yang harus dipikul oleh pihak konsumen akibatnya harga jual yang lebih rendah dibandingkan dengan kondisi sesungguhnya, maka ada sebagian kerugian yang dialami oleh pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun