Mohon tunggu...
Darul Azis
Darul Azis Mohon Tunggu... Administrasi - Wirausahawan

Wirausahawan yang terkadang menulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cinta Rupiah, Wujud Kebanggaanku Sebagai Orang Indonesia

5 Januari 2018   21:56 Diperbarui: 6 Januari 2018   11:44 2167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prolog; Sebuah Pengakuan Dosa Seorang Warga Negara

Setiap kali aku menerima uang kembalian berjenis logam, setelahnya kerap kali uang itu kuperlakukan dengan seenaknya. Kadang uang itu kuletakkan begitu saja di dashboard motor. Kadang uang itu kutaruh begitu saja di lantai. Dan yang paling sering adalah kutaruh di tas dan kubiarkan ia sampai lama, dan kemudian aku melupakannya.

Itu karena aku sering merasa malu untuk mengantongi dan membelanjakannya kembali. Entah mengapa pula, di Indonesia seperti telah berlaku persepsi "Membeli sesuatu dengan uang logam adalah hal yang memalukan". Dan aku termasuk yang 'termakan'oleh persepsi tersebut.

Belakangan aku baru tahu, ternyata tindakan menaruh uang sembarangan sama dengan tidak menghormati uang. Karena biar bagaimanapun, uang logam tetaplah uang logam, yang memiliki nilai dan fungsi tersendiri. Padahal sejak kecil aku sering sekali mendengar ibu berkata, "Kalau tidak ada seratus rupiah, maka tidak ada seribu rupiah".

Itu artinya, berapa pun nilai uang itu, ia tetaplah bernilai. Dan nilai yang kecil itu, kalau dipikir-pikir lagi, sejatinya bukan karena nilainya uang itu memiliki nilai rendah, tapi karena disesuaikan dengan fungsinya. Misalnya, uang lima ratus rupiah adalah untuk menghargai satu biji tempe goreng. Sehingga ketika kita hanya ingin membeli satu biji saja, maka kita bisa menggunakan uang logam pecahan Rp500. Jadi, setiap nilai uang mewakili harga barang atau jasa yang diperjual-belikan di pasaran.

Berkaitan dengan kebiasaanku yang sering merasa malu dan malas membelanjakan kembali uang logam, ternyata hal itu juga memiliki dampak buruk.

Dalam periode 1994-2014, Bank Indonesia tercatat telah mengeluarkan uang logam sekitar senilai Rp7,12 triliun, tetapi yang kembali hanya Rp1,83 triliun atau 26,7 % dari yang dikeluarkan. Hal itu disebabkan oleh karena masyarakat Indonesia pada umumnya merasa enggan untuk membelanjakan kembali uang logam. Sehingga kemudian uang logam jadi menumpuk pada satu tempat, tidak berputar sebagaimana seharusnya uang bekerja. Pada 2013, setiap orang di Indonesia diperkirakan menyimpan rata-rata sekitar 65 keping koin (Harymukti, 2014).

Rendahnya penghargaan masyarakat Indonesia terhadap uang logam juga sangat memprihatinkan. Ini terlihat dari, misalnya, keengganan memungut uang logam pecahan 100-500 yang terjatuh di tanah, sehingga tidak jarang aku menemukan uang logam yang tergeletak begitu saja di tanah, tanpa ada yang mau mengambil. Tak cuma itu, bahkan aku sering melihat uang-uang itu sampai tertanam pada jalan-jalan aspal. Ya Tuhan!

Dosaku terhadap mata uang negara sendiri bukan hanya itu. Dulu waktu aku masih bekerja sebagai staf tata usaha di sebuah sekolah di Lampung, aku kerap menyetapler uang gaji pegawai dan guru. Belum lama ini pula aku kemudian tahu, bahwa perbuatan tersebut juga tidak benar.

Dosaku terhadap uang rupiah telah menggunung. Padahal hari-hariku selalu dibantu olehnya. Baik ketika makan, bepergian, atau sekadar minum kopi. Aku selalu membutuhkannya.

Tapi mungkin memang demikianlah proses yang "harus" kulewati untuk menjadi seorang warga negara yang lebih baik. Aku pernah melakukan kesalahan-kesalahan fatal menyangkut kehormatan negara, yakni mata uangnya. Sampai kemudian mataku dibukakan oleh pengetahuan bahwa apa yang dulu kulakukan itu tidak benar.

Oleh karena itu, kutorehkan cerita ini di sini. Dengan harapan, apa yang dulu kulakukan tidak pula dilakukan oleh orang lain. Tidak perlu semua orang melakukan kesalahan, apabila setiap orang mau belajar dari kesalahan orang lain.

Menghormati Uang Sebagai Simbol Kedaulatan Negara

Aku ingin menjadi warga negara yang lebih baik lagi; yang paham akan kewajiban dan hak sebagai seorang warga negara. Salah satunya adalah dengan lebih menghormati, mencintai, dan membanggakan uang rupiah. Karena uang rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara.

Sebagai warga negara kita wajib untuk menghormati dan membanggakan uang rupiah di atas mata uang negara mana pun. Tidak dengan cara yang muluk-muluk. Dalam tataran yang paling sederhana, cukup dengan merawat uang rupiah yang kita miliki dengan sebaik-baiknya. Cukup dengan tidak melipat, menyobek, mencoret-coret, menyetapler karena tindakan semacam itu akan membuat uang kita cepat rusak.

Agar uang tidak terlipat, pilihlah dompet yang sesuai dengan ukuran uang kita [Dok. Darul Azis]
Agar uang tidak terlipat, pilihlah dompet yang sesuai dengan ukuran uang kita [Dok. Darul Azis]
Cukup dengan mempergunakannya dalam setiap transaksi. Karena berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang, uang rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran/penyelesaian kewajiban/transaksi keuangan.

Mengingat sifat kedaulatan negara yang melekat pada uang rupiah, orang luar negeri yang datang atau berada di Indonesia pun ketika bertransaksi di Indonesia juga harus menggunakan uang rupiah. Tidak boleh menggunakan mata uang negara asal mereka.

Misalnya ketika orang Amerika masuk ke Indonesia, mereka tidak akan bisa menggunakan mata uang dolar AS dalam bertransaksi atau melakukan pembayaran. Di Indonesia, mereka harus bertransaksi dengan menggunakan rupiah. Dan ketentuan ini mengikat serta memaksa. Artinya, mereka wajib mematuhinya.  

Tetapi sayangnya, meskipun orang luar negeri telah mematuhi ketentuan tersebut, namun tak jarang justru warga negara Indonesia sendiri yang melanggar. Perusahaan-perusahaan besar sering melakukan transaksi barang dan jasa di dalam negeri dengan menggunakan mata uang asing dalam jumlah besar. Sehingga kemudian membuat permintaan terhadap mata uang dolar AS di dalam negeri meningkat.

Terkait hal ini, Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi bahkan sampai memanggil dan meminta mereka untuk menghentikan praktik penggunaan mata uang dolar AS dalam transaksinya. Beberapa perusahaan yang dipanggil itu meliputi perusahaan plat merah (BUMN) dan swasta (finance.detik.com).

Mengapa transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah itu menjadi penting?

Setidaknya ada tiga hal yang mendasarinya.

Pertama, karena uang merupakan simbol kedaulatan negara kita. Apabila uang rupiah kalah pamor atau yang lebih banyak digunakan dalam transaksi adalah mata uang negara lain, maka sejatinya Indonesia telah kehilangan kedaulatannya. Kehilangan kehormatannya. Padahal kedaulatan dan kehormatan ini sangat penting bagi sebuah negara, ssama pentingnya dengan harga diri yang melekat pada setiap manusia. Dengan selalu bertransaksi menggunakan uang rupiah, maka berarti kita turut menjaga martabat, kedaualatan, dan kehormatan negara kita sendiri. Iya dong, harus gitu! Kalau bukan warga negaranya sendiri, siapa lagi? Iya, kan?

Kedua, karena amanah undang-undang. Kewajiban untuk bertransaksi dengan menggunakan uang rupiah telah diatur dalam Undang-Undang. Dan sebagai warga negara, kita wajib mematuhinya.

Ketentuan ini sifatnya memaksa, bahkan terdapat konsekuensi hukum yang menyertainya.  Pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) mengancam setiap orang yang tidak bertransaksi dengan menggunakan uang rupiah (UU No 7/2011 pasal 35). 

Ketiga, untuk memperkuat nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Penggunaan mata uang asing di Indonesia dapat mengakibatkan permintaan terhadap uang tersebut semakin tinggi. Semakin tinggi permintaan, maka harga jual mata uang semakin tinggi. Sehingga kita harus merogoh kantong lebih dalam (mengeluarkan uang rupiah lebih banyak).

Eksesnya, nilai tukar uang rupiah pun kemudian jadi melemah. Tak berhenti sampai di situ, hal ini kemudian akan berdampak langsung pada perekonomian negara kita.

Seperti misalnya, harga barang-barang jadi naik, daya beli masyarakat semakin menurun, kemiskinan bertambah, dan ini akan menjadi bom waktu yang bisa meledak setiap saat karena pada akhirnya juga dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial dan kekacauan situasi politik dan keamanan.

Mengerikan bukan? Ya, sangat mengerikan. Dan aku yakin, tidak seorang pun di negara ini yang menginginkan hal itu terjadi.

Kunci Untuk Menjadi Negara Maju

Majunya sebuah negara-bangsa adalah ketika warga negaranya memiliki kebanggaan yang besar terhadap bangsa dan negaranya sendiri. Amerika Serikat dalam hal ini bisa menjadi contohnya. Ia bisa menjadi negara adidaya seperti sekarang ini karena warga negaranya memiliki kebanggaan yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Mereka tidak akan segan-segan untuk berkata dengan lantang, "I'm American!" dengan penuh rasa bangga.

Kebanggaan terhadap negara Indonesia bisa diwujudkan melalui penggunaan uang rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran di Indonesia. Ini karena pada uang rupiah sendiri telah terdapat simbol-simbol sakral negara, seperti gambar lambang negara "Garuda Pancasila",  frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" dan gambar pahlawan nasional, tari nusantara, dan pemandangan alam Indonesia.

Hal ini bisa kita lihat misalnya pada uang rupiah tahun emisi 2016 yang dikeluarkan pada 19 Desember 2016 lalu, bertepatan dengan Hari Bela Negara. Uang yang dikeluarkan meliputi semua pecahan, yakni Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

Dikeluarkannya uang baru tahun emisi 2016 ini merupakan momen spesial bagi bangsa Indonesia karena dilakukan secara serentak untuk seluruh pecahan dan baru pertama kalinya dilakukan dalam sejarah penerbitan uang di Indonesia.

Pada uang tahun emisi 2016, pecahan Rp100.000 terdapat gambar dua proklamator kemerdekaan negara republik Indonesia, yakni Bapak Soekarno-Hatta. Kemudian pada uang pecahan Rp50.000, terdapat gambar  pencetus konsep negara kepulauan Indonesia, Bapak Juanda.

Disusul kemudian oleh gambar pahlawan nasional lain seperti Bapak Dr. G.S.S.J Ratulangi pada uang pecahan Rp20.000, Bapak Frans Kaisiepo pada uang pecahan Rp10.000, Bapak Dr. KH. Idham Chalid pada uang pecahan 5.000, Bapak Mohammad Hoesni Thamrin pada uang pecahan Rp2.000, Ibu Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp1.000, Bapak Mr. I Gusti Ketut Pudja pada uang logam pecahan Rp1.000, Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang pada uang logam pecahan Rp500, Bapak Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo pada uang logam pecahan Rp200, dan Bapak Prof.  Dr. Ir. Herman Johannes pada uang logam pecahan Rp100.

Melalui uang tersebut, kita bisa semakin mengenal Indonesia dan menghayati nilai-nilai kepahlawanan yang telah dicontohkan oleh mereka semua.

Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 [Dok. Darul Azis]
Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 [Dok. Darul Azis]
Pada uang pecahan tahun emisi 2016 pula, kita juga bisa melihat panorama alam Indonesia yang sangat indah dan mendunia sepertii Raja Ampat, Pulau Komodo, Derawan, Taman Nasional Wakatobi, Gunung Bromo, Ngarai Sianok, dan Banda Neira.  

Tak hanya itu, kesadaran kita juga tersentak oleh kekayaan seni budaya bangsa Indonesia karena di dalam uang tersebut tersemat pula gambar tarian Betawi, Legong, Gong, Pakarena, Gembyong, Piring, dan Tifa.

Benar-benar membuat bangga, bukan? Kita punya pahlawan yang luar biasa hebat, kita punya panorama alam yang indah, dan kita punya kekayaan seni dan budaya yang sangat adiluhung. Itu semua bisa kita hayati hanya dengan melihat uang rupiah kita!

Epilog

Gerakan mencintai uang rupiah sebagaimana telah digagas oleh Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan rupiah kepada masyarakat patut kita apresiasi dan kita dukung.

Karena langkah kecil ini akan dapat menguatkan perekonomian negara kita dan pada akhirnya dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara kekuatan ekonomi dunia.

Tentu sebagai warga negara, kita ingin Indonesia kelak mampu menjadi negara maju dan kuat. Menyusul negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Cina, dan India. Kita bisa memulainya dengan mencintai rupiah dan menjunjung tinggi di negeri sendiri.

Mengakhiri tulisan ini, aku ingin mengajakmu untuk menonton video tentag bagaimana cara kita mengenali uang rupiah agar terhindar dari uang palsu. Selamat menyaksikan!


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun