Penjelasan tersebut kurang lebih sama dengan kalimat yang dikutipkan oleh jurnalis situs dpr.go.id pada akhir berita tadi. Begini kutipannya.
Untuk melindungi dari pemalsuan, setiap uang kertas Rupiah yang masih berlaku dilengkapi dengan berbagai unsur pengaman. Masyarakat dapat mengenali keaslian uang melalui ciri-ciri yang khas, baik dari bahan yang digunakan, desain dan warna, maupun teknik pencetakan uang. Salah satu ciri uang Rupiah adalah gambar saling isi, atau biasa disebut Rectoverso.
Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang. Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila diterawang, rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh.
Jika diterawang, rectoverso pada uang Rupiah akan membentuk lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia). Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang BI.
Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat dapat lebih mudah mengenali keaslian Rupiah. Yuk, kenali Rupiahmu!” (Sumber : Akun Fesbuk resmi BI)
Pak Ketua DPR Yang mulia
Karena saya sangat spicles, maka tentu tak akan logis jika kemudian saya terlalu banyak berucap kalimat. Kecuali kalimat penutup berikut ini.
Lanjutkan perjuangan Anda, Pak. Karena rakyat Indonesia membutuhkan orang-orang seperti Anda. Tetaplah menjadi wakil rakyat, bila perlu sampai akhir hayat.
Karena Anda sudah cukup berhasil merepresentasikan saya sebagai rakyat Indonesia. Perlu Anda ketahui, saya ini orangnya terlalu gampang termakan provokasi dan berita-berita yang tidak jelas serta kurang bertabayun tapi maunya selalu terdepan dalam berkomentar.
Demikian Pak, surat spicles dari saya.
Ttd