Mohon tunggu...
Darul Azis
Darul Azis Mohon Tunggu... Administrasi - Wirausahawan

Wirausahawan yang terkadang menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Empat Cara Mudah Mengurus KTP Elektronik

14 September 2016   10:15 Diperbarui: 14 September 2016   10:40 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KTP Elektronik/Ilustrasi via kompas.com

Perlu diingat, kadang memang ada petugas yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk kemudian bisa menarik uputi dari sana. Oleh karena itu, untuk menghadapi itu kita harus memahami dulu. Perlu diketahui pula, sebetulnya para petugas pelayanan publik di era sekarang ini, akan lebih berhati-hati ketika menghadapi masyarakat yang berani dan paham. Karena sekali saja kita melaporkan ketidaksesuaian pekerjaan mereka kepada atasannya, mereka bisa kena sanksi yang tegas. Atau minimal akan didamprat.

Karena rumusnya begini : petugas teknis itu takut dengan laporan masyarakat dan Kepala Bagian. Kepala Bagian akan takut dengan Kepala Kantor (Kades,/Camat/Kadis/). Dan Kepala Kantor takut dengan pimpinan wilayah yang berada di atasnya. Begitu seterusnya.

Mengapa mereka takut? Karena ada pertaruhan jabatan di sana.  

3. Ada Pelanggaran atau Ketidaksesuaian? Sampaikan Keluhan Anda dan Laporkan!

Jika kita menginginkan kualitas pelayanan di negara kita meningkat, maka kita harus proaktif dan lebih partisipatif. Melaporkan pelanggaran atau ketidaksesuaian pelayanan adalah salahsatu bentuknya. Tujuannya tentu agar laporan kita bisa menjadi bahan evaluasi bagi petugas dan instansi terkait.

Khusus untuk pelayanan KTP Elektronik dan dokumen kependudukan lainnya (yang ditangani oleh Disdukcapil), kita bisa menelepon atau mengirim SMS secara langsung kepada Kepala Dinasnya. Boleh dengan nada lembut, atau boleh dengan 'acting' marah. Cara kedua lebih saya rekomendasikan, karena itu akan lebih mengena. 

Tidak punya nomornya?

Tenang, nomor kepala Disdukcapil daerah Anda masing-masing bisa Anda dapatkan di website Kemendagri berikut ini. 

Itu langkah cepatnya.

Kalau mau langkah formalnya, bisa kita tulis di media massa atau dengan menulis kotak saran. Keluhan di media massa biasanya akan sangat mujarab, karena menyangkut nama baik petugas dan instansi yang bersangkutan. Agak sedikit berbeda dengan kotak saran, kecuali kalau atasannya langsung yang membaca surat-surat tersebut.

4. Membantu Orang Lain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun