Mohon tunggu...
A Darto Iwan S
A Darto Iwan S Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis bukan karena tahu banyak, tapi ingin tahu lebih banyak. (Darto, 22 Oktober 2024)

Menulis sebagai salah satu cara untuk healing :)

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Pilihan

AI dan Perlindungan Data Pribadi, Waspada!

21 November 2024   07:44 Diperbarui: 21 November 2024   07:49 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AI dan Perlindungan Data Pribadi. (sumber:karya sendiri dengan tool AI)

Ingat kasus kebocoran data pengguna F******k yang melibatkan C*******e A******ca? Data pribadi jutaan pengguna disalahgunakan untuk memanipulasi hasil pemilihan umum. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi kita dan bagaimana data tersebut dapat disalahgunakan untuk tujuan yang tidak etis.

Aplikasi pengenalan wajah yang digunakan oleh beberapa pemerintah untuk pengawasan massal. Teknologi ini dapat digunakan untuk melacak gerakan individu tanpa persetujuan mereka, mengancam kebebasan sipil.

Beberapa algoritma AI telah terbukti memiliki bias gender atau ras. Misalnya, perangkat lunak rekrutmen yang lebih cenderung memilih kandidat pria daripada wanita untuk posisi tertentu. Hal ini menunjukkan pentingnya kualitas data yang digunakan untuk melatih AI. Ini beberapa hal terkait Privasi dan Keamanan Data yang telah benar-benar terjadi beberapa waktu lalu.

Lalu apa itu privasi dan keamanan data? Privasi data adalah hak individu untuk mengontrol informasi pribadi mereka. Ini mencakup hak untuk mengetahui data apa yang dikumpulkan, bagaimana data itu digunakan, dan dengan siapa data itu dibagikan. Sementara itu, keamanan data adalah tindakan melindungi informasi dari akses, penggunaan, pengungkapan, gangguan, perubahan, atau penghancuran yang tidak sah.

Disatu sisi, kita tahu bahwa kecerdasan artifisial (AI) adalah simulasi proses kecerdasan manusia dalam mesin yang diprogram untuk berpikir seperti manusia dan meniru tindakannya. AI dapat belajar dari pengalaman, menyesuaikan diri dengan informasi baru, dan melakukan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia.

Kaitan antara privasi data, keamanan, dan AI sangat erat. AI sangat bergantung pada data untuk belajar dan berkembang. Namun, pengumpulan data dalam jumlah besar ini menimbulkan pertanyaan: Sejauh mana data pribadi kita aman dalam tangan AI? Bukankah ini paradoks? Di satu sisi, AI menawarkan banyak manfaat, tetapi di sisi sisi lain, ia juga mengancam privasi kita.

Pengumpulan data besar-besaran oleh AI telah menjadi praktik umum di kalangan perusahaan teknologi. Google, misalnya, mengumpulkan data pencarian pengguna untuk menyempurnakan algoritma pencarian dan menargetkan iklan. F******k juga mengumpulkan data pengguna dalam skala yang sangat besar untuk memahami perilaku pengguna dan menawarkan pengalaman yang lebih personal.

Namun, pengumpulan data yang tidak terkendali ini menimbulkan kekhawatiran. Kasus C*******e A******ca menunjukkan betapa mudahnya data pribadi disalahgunakan untuk memanipulasi opini publik. Bagaimana kita bisa memastikan bahwa data pribadi kita tidak jatuh ke tangan yang salah?

Pemerintah Indonesia memang telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait penggunaan data, terutama dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan semakin pentingnya isu privasi data.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE): Meskipun UU ITE ini lebih luas cakupannya, terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang perlindungan data pribadi, seperti larangan penggunaan data pribadi tanpa izin.

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik: Peraturan ini memberikan aturan lebih rinci terkait penyelenggaraan sistem elektronik, termasuk ketentuan mengenai keamanan data dan perlindungan privasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik: Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari PP Nomor 82 Tahun 2012, dengan penekanan pada aspek keamanan siber dan perlindungan data pribadi.

Namun, regulasi yang paling komprehensif dan spesifik mengenai perlindungan data pribadi adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): UU PDP ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perlindungan data pribadi di Indonesia. UU ini mengatur secara detail mengenai hak-hak subjek data, kewajiban pengontrol dan pemroses data, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU PDP.

Pada UU PDP itu, ada beberapa poin penting antara lain, setiap individu memiliki hak untuk mengetahui, mengakses, memperbaiki, menghapus, dan memindahkan data pribadinya. Perusahaan atau organisasi yang mengelola data pribadi wajib melindungi data tersebut, melakukan penilaian dampak perlindungan data, dan menunjuk pejabat perlindungan data. Dibentuk otoritas perlindungan data pribadi yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU PDP dan memberikan sanksi bagi pelanggar.

Mengapa UU PDP dianggap penting? UU PDP memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi hak privasi individu. UU PDP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan teknologi digital. Dengan adanya regulasi yang jelas, Indonesia dapat menjadi tujuan investasi yang menarik bagi perusahaan teknologi.

Meskipun UU PDP telah disahkan, masih banyak tantangan dalam implementasinya, seperti, masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak mereka dan kewajiban perusahaan dalam perlindungan data pribadi.  Perusahaan perlu menyesuaikan sistem dan proses bisnis mereka agar sesuai dengan ketentuan UU PDP.  Dibutuhkan sumber daya manusia dan anggaran yang cukup untuk pengawasan dan penegakan hukum.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi data pribadi melalui berbagai regulasi. Namun, keberhasilan implementasi UU PDP sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, dukungan dari pelaku usaha, dan efektivitas pengawasan oleh otoritas terkait.

Namun, apakah regulasi ini sudah cukup untuk melindungi privasi kita di era AI? Perlu ada upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa perusahaan yang mengembangkan dan menggunakan AI mematuhi aturan yang ada.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya privasi data semakin meningkat. Namun, apakah kita sudah cukup proaktif dalam melindungi data pribadi kita? Mempelajari cara kerja AI dan memahami implikasinya terhadap privasi adalah langkah pertama yang penting.

Privasi data dan keamanan adalah isu yang sangat penting. Kita semua memiliki peran dalam melindungi data pribadi kita. Sebagai pengguna teknologi, kita perlu lebih kritis dalam memilih layanan yang kita gunakan. Apakah kita yakin bahwa perusahaan yang kita percayai dengan data kita benar-benar berkomitmen untuk melindungi privasi kita?

Untuk memastikan AI tidak disalahgunakan, diperlukan pendekatan multi-lapis yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengembang, pengguna, hingga pemerintah. Apa langkah-langkahnya ?

Langkah pertama, transparansi dalam pengembangan AI. Pengembang AI harus mendesain algoritma yang dapat diuji dan diaudit secara independen. Ini memungkinkan pihak ketiga untuk mengidentifikasi potensi bias atau masalah lainnya. Semua proses pengembangan, data yang digunakan, dan hasil yang diperoleh harus didokumentasikan dengan baik. Ini akan membantu dalam melacak asal-usul informasi dan mendeteksi manipulasi.

Langkah kedua, regulasi yang kuat dan penegakan hokum. Pemerintah perlu membuat undang-undang yang mengatur penggunaan AI, terutama dalam hal manipulasi informasi dan perlindungan data pribadi. Dibutuhkan lembaga independen yang bertugas mengawasi penggunaan AI dan menindak pelanggaran. Sanksi yang tegas harus diberikan kepada pihak yang terbukti menggunakan AI untuk manipulasi opini publik.

Langkah ketiga, edukasi masyarakat. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik tentang AI, bagaimana cara kerjanya, dan potensi dampaknya. Masyarakat harus dilatih untuk berpikir kritis terhadap informasi yang mereka terima, terutama yang berasal dari sumber online.

Langkah selanjutya atau yang keempat, kerjasama  dari banyak pihak. Pengembang, Pemerintah, dan Masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bertanggung jawab dalam pengembangan dan penggunaan AI. Perlu adanya standar etika global yang mengatur pengembangan dan penggunaan AI.

Langkah terakhir dan sedikit berifat teknis, teknologi untuk melawan teknologi. Pengembangan teknologi untuk mendeteksi konten palsu (deepfake) sangat penting untuk mencegah penyebaran informasi yang salah. Alat analisis sentimen dapat digunakan untuk mengidentifikasi kampanye manipulasi opini publik secara dini.

Apa dampak dari penyalahgunaan AI dalam privasi data? Manipulasi opini publik dapat memperparah polarisasi dalam masyarakat. Penyebaran informasi yang salah dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan demokrasi. Bahkan bisa terjadi intervensi dalam proses politik.

Menjamin AI tidak disalahgunakan untuk manipulasi opini publik adalah tantangan yang kompleks. Namun, dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bertanggung jawab dalam pengembangan dan penggunaan AI.

Privasi data dan keamanan dalam AI adalah tantangan yang kompleks. Namun, dengan pemahaman yang lebih baik tentang isu ini, kita dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri kita sendiri dan masyarakat secara keseluruhan. Mari kita bersama-sama membangun masa depan digital yang lebih aman dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun