Mohon tunggu...
Darren Willis
Darren Willis Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

IKN Nusantara: Reklamasi Tambang dan Kontroversi di Balik Pembangunan

13 Juni 2024   22:30 Diperbarui: 13 Juni 2024   23:13 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemindahan ibu kota negara adalah langkah besar yang memerlukan perencanaan matang dan pertimbangan mendalam. Salah satu isu yang muncul dalam konteks ini adalah program reklamasi hutan dan lahan
bekas tambang. Meskipun tujuan utamanya adalah mendukung pembangunan ibu kota yang baru, pendekatan ini memiliki konsekuensi yang kompleks dan kontroversial.

Yang pertama, Kehilangan Ekosistem Berharga. Salah satu argumen utama dari pihak yang menentang program reklamasi hutan dan lahan bekas tambang adalah dampak negatifnya terhadap lingkungan. Hutan memiliki peran vital dalam menjaga keanekaragaman hayati, mengendalikan iklim, serta menyediakan berbagai sumber daya alam. Reklamasi hutan untuk kepentingan pembangunan dapat mengakibatkan kerugian besar terhadap ekosistem yang telah ada selama ratusan tahun. Selain itu, reklamasi lahan bekas tambang bisa mengganggu lingkungan dengan potensi kerusakan tanah, kontaminasi air, dan ancaman terhadap habitat satwa liar.

Kedua,Kehilangan Budaya dan Identitas Lokal. Tidak hanya ekosistem yang terancam, melainkan juga aspek budaya dan identitas lokal. Hutan sering kali memiliki makna simbolis dan nilai budaya bagi masyarakat sekitar. Reklamasi hutan dapat menghapus jejak sejarah dan tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, lahan bekas tambang juga dapat memiliki nilai sejarah dan budaya yang tidak boleh diabaikan. Mengganti tata guna lahan ini dengan infrastruktur modern bisa merusak hubungan manusia dengan warisan budaya mereka.

Ketiga, Dampak Sosial dan Ekonomi. Program reklamasi hutan dan lahan bekas tambang dapat memiliki dampak sosial dan ekonomi yang merugikan. Pemindahan ibu kota sering kali melibatkan relokasi penduduk lokal. Ini bisa mengakibatkan kerugian sosial seperti pemutusan hubungan masyarakat dengan lingkungan mereka, hilangnya mata pencaharian tradisional, dan keretakan dalam komunitas. Ekonomi juga bisa terdampak karena adanya perubahan drastis dalam tata guna lahan dan perubahan pola penggunaan sumber daya alam.


Yang terakhir, Alternatif yang Lebih Berkelanjutan. Dalam pandangan kontra terhadap program reklamasi hutan dan lahan bekas tambang, lebih baik mencari alternatif yang lebih berkelanjutan. Sebelum melakukan reklamasi, penting untuk mempertimbangkan opsi seperti revitalisasi lahan kritis di kota-kota yang sudah ada, pemanfaatan lahan tidur, atau pengembangan infrastruktur yang lebih hemat ruang. Meminimalkan dampak lingkungan dan sosial harus menjadi prioritas dalam pemindahan ibu kota negara.

Melalui poin-poin diatas, dapat disimpulkan bahwa, meskipun pemindahan ibu kota negara adalah langkah yang penting dalam pembangunan, program reklamasi hutan dan lahan bekas tambang memiliki dampak yang kompleks dan kontroversial. Kehilangan
ekosistem berharga, budaya lokal, serta dampak sosial dan ekonomi yang
merugikan adalah argumen kuat dari sudut pandang kontra. Pilihan alternatif yang lebih berkelanjutan harus dipertimbangkan dengan matang untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan serta identitas budaya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun