Mohon tunggu...
Darraz Azharian
Darraz Azharian Mohon Tunggu... -

dreamer...learner...and hopefully.. achiever

Selanjutnya

Tutup

Politik

Empat Model Bentuk Bernegara Semasa Nabi Saw Hidup

12 April 2014   21:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:45 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Prof. Dr. Ali Jum'ah, mufti agung Mesir 2003-2013, ada empat model bentuk negara yang dialami Rasulullah Saw selama 23 tahun beliau hidup menerima wahyu.

Pertama: Model Mekah. Adalah Model negara Kafir dimana umat Islam menerima penindasan dan diskriminatif dari kaum kafir Quraisy.
Kedua: Model Habasyah/Etiopia adalah model negara kafir yang mayoritas penduduknya kaum Nasrani. Model Habasyah bisa dinilai juga model negara madani karena umat karena Islam yang berhijrah kesana mendapat suaka dan perlindungan hak-hak dari raja Najasyi waktu itu, kemudian sejarah mencatat raja ini akhirnya mendeklarasikan masuk Islam dan beriman kepada Nabi.
Ketiga: Model Madinah periode pertama. Adalah model negara Madani dengan UUD Piagam Madinah yang menjamin hak-hak semua penduduk dari berbagai latarbelakang agamanya yang secara umum dikategorikan ada tiga kelompok: Islam, Nasrani dan Yahudi.
Keempat: Model Madinah periode kedua ketika suku-suku Yahudi terutama Bani Quraidzah berkhianat melanggar Piagam Madinah. Mereka akhirnya hengkang dari Madinah. Cerita hengkanya Yahudi ini direkam dalam Al Qur'an surat Al Hasyr. Dengan hengkangnya Yahudi ini, penduduk Madinah menjadi bermayoritas Umat Islam, karenanya periode kedua ini bisa disebut sebagai bentuk negara Islam-Madani.

Para sahabat umat Islam mengalami semua empat bentuk model bernegara ini. Dan baginda Nabi Saw dalam kerangka melindungi umat Islam, menyikapi berbeda-beda masing-masing setiap kondisi empat model ini. Pada model negara kafir Mekah umat Islam mendapatkan penindasan, kondisinya tdk tepat untuk melakukan tindakan reaksioner karea umat Islam minoritas dan lemah, tapi bukan berarti sya'riat tdk bisa dijalankan. Karenanya, Nabi menyuruh sebagian Umat Islam yang lemah untuk berhijrah ke Habasyah, sementara para sahabat yang kuat secara fisik dan mental diperintah untuk tetap menetap di Mekah. Di Habasyah, walaupun di negara Kafir, sebagain para sahabat yang berhijrah kesana mampu menjalankan syari'at karena mereka mendapat suaka dan mendapatkan jaminan hak-hak dari raja. Ini adalah contoh bagaimana sebuah negara bermayoritas umat Nasrani dapat bertoleransi terhadap minoritas umat Islam.

Pada model negara Madinah periode pertama, Umat Islam beserta kelompok lainnya yang relatif jumlahnya tdk terpaut berbeda jauh, berada pada kondisi yang menuntut kesetaraan, keadilan dan kesejahteraan. Pada masa periode ini bisa dikatakan puncak pencapaian model negara madani pada waktu itu dengan adanya undang-undang yang menjamin hak-hak semua penduduk. Dan pada periode Madinah undang-undang ini tidak berubah, bedanya Umat Islam menjadi mayoritas dengan hengkangnya kaum Yahudi dari Madinah karena pengkhiantan mereka atas uud tsb.

Dalam tataran bernegara bangsa (nation state) dewasa ini. Kita dapat jumpai bahwa kondisi empat model diatas dapat ditemukan dalam negara-negara bangsa moderen saat ini. Pada kasus negara kafir kita dapat temukan negara-negara Barat ataupun negara-negara yang umat islam ditindas seperti Palestina, Myanmar bisa menjadi contoh untuk ini. Jika mereka umat Islam ditindas maka hal signifikan yang dapat dilakukan adalah melakukan negosiasi politk agar mereka mendapatkan perlindungan dan hak-haknya. Ini seperti yang dilakukan oleh sahabat Ja'far at Thayyar ketika berbicara sebagai duta utusan Nabi Saw pada raja Najasyi yang akhirnya raja Najasyi dapat menerima para sahabt dan memberikan jaminan perlindungan.

Adapun untuk negara model Madinah periode kedua ketika umat Islam merupakan mayoritas, maka Indonesia bisa dianggap contoh disamping negara-negara Asia lainnya yang bermayoritas Islam seperti India, Pakistan atau negara-negara Arab. Hal yang dapat dilakukan oleh negara-negara yang berusaha menjadi negara madani ini adalah menjaga konstitusi, mengimpelementasikannya, memperjuangkan keadilan dan kesetaraan, meninngkatkan stabilitas dan ketahanan negara, meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat, membina hubungan bilateral antar negara dan lain-lain.

-----------------------------------------------
Indonseia sudah jadi negara Islam bermayoritas penduduk muslim dan negara madani karena punya konstitusi. Mengagas dan mendirikan partai Islam sama aja seperti buat rumah di dalam rumah, nyempitin dan bikin recok aja. Kalau bukan orang gila yang melakukan ini, maka tidak lain adalah anak kecil yang sedang buat rumah-rumahan, yang sedang memahami apa itu arti dan fungsi rumahnya kemudian melebur didalamnya dan menjaganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun