Kemudian muncul pertanyaan, apakah tindakan tersebut termasuk riya?
Nah sebelum kita membahas lebih dalam, kita harus mengetahui apa itu riya.
Perbuatan riya ialah perilaku yang dimana kita menunjukan perbuatan baik dikalangan publik sehingga orang lain mengetahui kebaikan kita. Seperti yang kita ketahui perbuatan riya sangat dibenci oleh Allah SWT karena perbuatan yang dilakukan tidak berdasarkan tujuan Allah SWT semata.
Namun ulama berpendapat bahwa orang yang membuat konten memberi atau bersedekah tidak dapat dihukum karena hanya Allah yang mengetahui niat, hati dan pikiran mereka dibalik konten itu.
Kemudian ada firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 274 yang artinya :
"Orang - orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari secara bersembunyi dan terang - terangan, maka mereka mendapat pahala disisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka  dan tidak (pula) mereka bersedih hati". (QS Al-Baqarah 274).
Dari penjelasan diatas dapat kita ketahui ternyata kalau bersedekah ada 2 cara. Pertama bersembunyi, kedua secara terang-terangan. Jadi yang paling penting untuk bersedekah adalah keikhlasan.
Sejatinya kita tidak boleh berprasangka buruk kepada seseorang yang membuat konten, mungkin saja konten tersebut ditunjukkan untuk berdakwah atau edukasi. Namun jika seseorang yang membuat konten untuk memperlihatkan rajinnya bersedekah dan mengaharapkan pujian dari banyak orang maka itu dapat dikatakan perbuatan riya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H