Mohon tunggu...
darmelia puspitasari
darmelia puspitasari Mohon Tunggu... Human Resources - student of international relations

Darmelia puspita sari

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem Politik dan Pemerintahan di Zaman Dinasti Abassiyah

28 Oktober 2019   15:42 Diperbarui: 28 Oktober 2019   15:43 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Abassiyah merupakan dinasti yang memiliki pusat pemerintahan di bagdad yang mempengaruhi berdirinya khalifah bani abbasiyah adalah adanya beberapa kelompok umat yang sudah tidak mendukung lagi terhadap kekuasaan imperium bani ummayah yang notabennya korupsi, sekuler, dan lainnya. Pendiri atau penguasa dinasti ini adalah keturunana Abbas, paman nabi Muhammad SAW. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah al-saffah ibn Muhammad ibn ali ibn Abdullah ibn al-abbas yang dilahirkan di hummaimah pada tahun 104 H. kekuasaan bani Abbasiyah berlangsung sejak jatuhnya negeri syiria.

Para penguasan abassyiah membentuk masyarakat berdasarkan persamaan. Pembagian kelas dalam masyarakat daulah abassiyah tidak lagi berdasarkan rasa tau kesukuan melainkan berdasarkan jabatan. Menurut jazid zaidan masyarakat abassiyah terbagi menjadi 2 kelompok besar: kelas khusus yang terdiri dari khalifah , keluarga khalifah( bani hasyim), kaum bangsawan non bani hasyim (quraisy) dan para petugas khusus, tentera dan pembantu istana. Sedangakan kelas umum terdiri dari seniman, ulama, pujangga fukuha, saudagar, buruh dan petani.

Kekuasaan bani abassiyah berlangsung dalam kurun waktu berkisar 132 H -- 656 H. Masa pemerintahan abu abbas tahun 750-754 M selanjutnya digantikan oleh abu ja'far al-manshur yang keras dalam menghadapi lawannya dari bani umayah, khawarij, dan syi,ah. Pusat pemerintahan dinasti bani abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia di ibu kota yang baru ini al-manshur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya, diantaranya dengan membuat semacam lembaga eksekutif dan yudikatif. Dibidang pemerintahan dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat wazir sabagai coordinator dari kementrian yang ada, wazir pertama yang di angkat adalah Khalid bin Barmak.

Pada masa khalifah al-mansur, pengertian khalifah berubah berupa innama anii sulthan Allah fi ardhi (sesungguhnya saya adalah kekuasaan tuhan di buminya). Puncak keemasaan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya yaitu al-mahdi, al-hadi, harun ar-rasyid, al-ma'mun dan al-watsiq. Sistem pemerintahan dinasti ini meneruskan sistem monarki dari dinasti sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun