Mohon tunggu...
Darmawaty
Darmawaty Mohon Tunggu... Operator - Dinas pendidikan dan Kebudayaan

Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Gratis dalam Pengelolaan Keuangan yang Efektif

30 Mei 2022   07:36 Diperbarui: 30 Mei 2022   07:40 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan Gratis dalam Pengelolaan Keuangan Sekolah yang Efektif

Oleh : Darmawaty

 

Pendidikan Gratis dalam Pengelolaan Keuangan Sekolah yang Efektif

Oleh : Darmawaty

Sekolah sebagai satuan pendidikan adalah lembaga atau kelompok layanan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal. Dalam meningkatakan mutu pendidikan dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang berkualitas dengan sumber dana yang memadai dan dikelola secara benar. Sekolah merupakan sarana investasi sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kunci pembangunan ekonomi suatu bangsa. Sekolah sebagai sarana penting pembentukan manusia di masa depan dalam operasionalnya tidak dapat dilepaskan dari unsur pembiayaan.

Anggaran Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen terpenting di dunia pendidikan. Pemerintah diharapkan tidak lepas tangan dengan tidak membiarkan pendidikan putra dan putri bangsa ini terhenti karena masalah ekonomi. Sehingga tidak dapat mengenyam pendidikan yang tinggi dan layak. Oleh karena itu pendidikan yang bermutu membutuhkan pembiayaan yang cukup besar. Namun persoalannya, kemampuan ekonomi atau finansial sebagian masyarakat di Indonesia masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang berbeda dan tak pasti.

Kebijakan pemerintah terkait pembiayaan pendidikan selalu  mengalami perubahan  karena disebabkan oleh banyak faktor, baik dari perubahan zaman, perubahan arah politik, dan perubahan kebiasaan lainnya. Salah satunya adalah pendidikan gratis yang selalu muncul di setiap kampanye politik. Menjadi pertanyaan, apakah pendidikan gratis sudah dapat menggratiskan semua biaya pendidikan? Apakah dana pendidkan gratis sudah dikelola secara efektif?

Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya personal, biaya operasional dan biaya investasi. Biaya personal adalah biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh siswa dan menjadi tanggungjawab orang tua, seperti biaya seragam, biaya buku, biaya transport dan keperluan siswa lainnya. Biaya Operasional adalah biaya operasi yang dikeluarkan sekolah untuk membiayai kebutuhan rutin sekolah. Sedangkan biaya investasi adalah biaya penyediaan sarana dan prasarana sekolah.

Pengertian pendidikan gratis memiliki makna yang berbeda-beda. Banyak orang yang mengartikan bahwa pendidikan gratis adalah semua pendidikan gratis tanpa pungutan apapun. Bagi penulis sendiri ini adalah pemahaman yang keliru, karena sesungguhnya pendidikan gratis adalah menggratiskan biaya operasional sekolah. Seperti gaji guru, pembayaran tagihan seperti listrik, telpon, air, ATK dana biaya operasi sekolah menjadi tangung jawab sekolah. Melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (BOSDA). Sehingga sekolah tidak perlu lagi melakukan pungutan untuk membiayai operasional tersebut. Apabila ada sekolah yang masih memungut biaya operasional sekolah itu berarti pengelolaan keuangannya belum efektif.

Untuk mengefektifitaskan keuangan sekolah maka pengalokasikan dan pengelolaan dana pendidikan yang berasal dari berbagai sumber harus secara tepat,  tidak ada dana yang pengalokasiannya menimbulkan terjadinya ketidakadilan atau ketumpangtindihan anggaran. Sehingga perlu dibuat mekanisme pendanaan pendidikan yang tepat dan dialokasikan secara adil, merata, efisien dan efektif sesuai dengan perencanaan pada kebutuhan nyata.  

Oleh karena itu pengelolaan keuangan sekolah tidak hanya menyangkut analisa sumber-sumber dananya tetapi juga penggunaan dana secara efisien. Semakin efisien sistem pendidikan, maka semakin berkurang biaya yang diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Efektifitas biaya pendidikan mempunyai kaitan langsung dengan upaya untuk mengetahui apakah sejumlah biaya tertentu dapat menghasilkan pendidikan yang bermutu  sesuai dengan tujuan yang direncanakan.

Pengelolaan keuangan sekolah yang efektif berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Penggunaan dan pertanggungjawabagn keuangan sekolah bukan hanya tanggungjawab kepala sekolah dan bendahara, tetapi tanggungjawab dan kerjasama semua elemen sekolah berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan. Semua elemen sekolah menggunakan keuangan sekolah secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya efektifitas pengelolaan keuangan, yaitu:

1.     Transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah;

2.    Standar kinerja di setiap sekolah yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya;

3.     Partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

Pengelolaan keuangan sekolah diberikan kepada seluruh warga sekolah dan stakeholdernya maka akan mendukung efektivitas pembiayaan sekolah yang baik. Jika pertanggungjawaban terhadap pendapatan dan belanja sekolah disusun yang berorientasi akuntabilitas, responsibilitas dan transparansi maka akan mendukung efektivitas pembiayaan sekolah yang baik. Sehingga mutu pendidikan melalui dana pendidikan gratis tepat guna dan tepat sasaran.

Seiring dengan perkembangan waktu dana pendidikan juga meningkat, pembiayaan pendidikan yang awalnya hanya operasional sekolah saja, secara bertahap pemerintah juga menanggung biaya personal seperti seragam sekolah gratis dan peralatan sekolah gratis.  Hal ini menandakan bahwa pemerintah telah berupaya mengratiskan biaya pendidikan secara bertahap. Sedangkan biaya investasi adalah menjadi tanggungjawab pemerintah, sekolah dan stakholder yang ada di sekolah untuk mengelola agar kualitas pendidikan meningkat.

Bagi Indonesia, jaminan akses terhadap pendidikan sesungguhnya sudah menjadi komitmen antara pemerintah dan masyarakat, seperti yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperinci kembali dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun