Mohon tunggu...
Darmawan bin Daskim
Darmawan bin Daskim Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang petualang mutasi

Pegawai negeri normal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bercanda tapi Salah

3 April 2024   10:31 Diperbarui: 3 April 2024   10:34 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seorang ibu baru saja meninggal, meninggalkan 2 anak laki-laki dan 1 perempuan, tidak diceritakan tentang bapak, sepertinya sudah meninggal sebelum ibu.

Anak pertama ibu almarhumah tersebut adalah seorang laki-laki bernama Andre, beristrikan Hesti. Anak kedua juga laki-laki bernama Wendi, beristrikan Shandy, sedangkan anak ketiga adalah seorang perempuan bernama Ayu yang belum menikah.

Hesti mengompori suaminya, Andre, agar Andre berhati-hati terhadap Wendi yang sepertinya berniat menguasai rumah warisan ibu karena memang selama ini Wendi masih tinggal di rumah tersebut bersama ibu. Hesti malah sempat berkata kepada Andre, "Bang, jual aja rumah ini agar nanti uangnya dibagi buat kalian bertiga."

Setuju dengan istrinya, Andre (berpenampilan baju muslim) menyampaikan saran Hesti kepada Wendi. Ayu pun setuju dengan Andre untuk menjual rumah warisan ibu. Wendi (berpenampilan baju muslim) menolak dengan berucap, "Bang, ibu baru saja meninggal, masa kita membicarakan rumah warisan sih?" Wendi pun mengingatkan Andre atas pesan almarhumah ibu yang meminta rumah tersebut jangan dijual, tetapi dijadikan rumah untuk anak-anaknya berkumpul.

Dengan kemasan komedi sketsa, pun dari dialog dan alurnya, penonton "diberi pesan" bahwa Wendi dizalimi oleh Andre dan Ayu yang memaksa Wendi menjual rumah warisan ibu.

Oleh karena premis ceritanya adalah Andre dan Ayu yang zalim, sedangkan Wendi yang jadi korban, cerita dilanjutkan dengan adegan Ayu menyita barang-barang berharga dari rumah warisan ibu tersebut karena Wendi tidak mau menjualnya untuk dibagi warisan.

Penebalan pesan Wendi menjadi korban dilanjutkan dengan adegan Andre yang menyantet Wendi beserta istri dan anaknya agar tidak betah dan pindah dari rumah tersebut.

Pertanyaan besar kita adalah, "Apakah sikap Wendi yang menolak menjual rumah warisan ibu dan tetap berpendirian tinggal di situ adalah benar?" Pertanyaan lain kita adalah, "Apakah pesan ibu (sebelum meninggal) agar rumah tidak dijual adalah benar?" Lalu, "Bagaimana mestinya yang benar?"

Secara ketentuan fiqih (mawaris), perpindahan hak milik harta bisa dilakukan lewat 3 cara, yaitu hibah, wasiat, dan waris. Saat hidup, kita dapat menghibahkan harta kita kepada siapa saja (termasuk calon ahli waris) dengan nominal/jumlahnya berapa saja (tidak ada batasan), status kepemilikan berpindah saat akad hibah terjadi.

Saat hidup, kita dapat mewasiatkan harta kita kepada selain calon ahli waris dengan nominal/jumlahnya maksimal 1/3 harta kita, status kepemilikan berpindah saat kita sudah meninggal.

Saat meninggal, harta kita bukan menjadi milik kita lagi karena sebagai orang meninggal, kita tidak mampu lagi mengelola harta kita di dunia. Allah SWT sudah menetapkan bahwa harta yang kita tinggalkan berpindah hak milik kepada para calon ahli waris, bisa ke istri, ke suami, ke anak, ke orang tua, atau kepada saudara kandung dan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun