Teringat akan sebuah pertanyaan seorang rekan sejawat saat kami berdiskusi di Pangkalan Bun tentang budaya organisasi, "Mas, siapa pimpinan institusi kita yang selama ini paling menjadi teladan Mas Darmawan?" Sebuah pertanyaan simpel yang sampai saat ini belum kami dapatkan jawabannya.
Meski pada perkembangannya sikap perilaku teladan pimpinan tidak selamanya dapat menggerakkan bawahan untuk mengikutinya, tetapi setidaknya masih ada harapan, apalagi pada institusi pemerintah yang sistem hierarkinya sangat kuat.
Reformasi atau Transformasi Antikorupsi Membutuhkan Pemimpin, bukan Pimpinan
Pimpinan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kumpulan pemimpin. Sedangkan, pemimpin berarti orang yang memimpin. Menurut KBBI, pimpinan dan pemimpin memiliki definisi yang setara.
Beda halnya bila konsteksnya terkait leadership (kepemimpinan), ternyata pimpinan dan pemimpin berbeda makna. Pimpinan merujuk pada kedudukan seseorang secara hierarki pada suatu organisasi, mempunyai kekuasan formal berupa wewenang dan tanggung jawab, yang di institusi pemerintah (birokrat) dikenal dengan istilah pejabat. Sedangkan pemimpin adalah orang yang menjalankan kepemimpinan.
Lebih mudahnya, untuk menjadi seorang pemimpin, tidak harus menjadi pimpinan atau pejabat terlebih dahulu. Orang yang mampu menerapkan kepemimpinan dalam organisasinya atau lingkungannya, dia layak mendapatkan status pemimpin.
Di sisi lain, pimpinan atau pejabat belum tentu layak disebut pemimpin bila dia belum menerapkan kepemimpinan di institusinya. Dia hanya sekadar menjalankan fungsinya sebagai pejabat birokrat yang selalu "mendisposisikan" kerjaannya (memberi perintah) kepada para bawahannya tanpa menyampaikan masukan, arahan, petunjuk, pendapat, pemahaman, pengertiannya terlebih dahulu.
John C. Maxwell dalam bukunya The 21 Irreputable Laws of Leadership mengemukakan bahwa kepemimpinan itu adalah pengaruh, tidak lebih dan tidak kurang.
Pengaruh dalam KBBI berarti daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang. Pengaruh yang diberikan pemimpin kepada bawahannya tentunya lewat teladannya. Pengaruh dan teladan tersebut tidak akan diperoleh dari pimpinan (memang belum layak berstatus pemimpin) yang terkungkung dengan masa lalu kelam korupsi.
Model Perubahan Lewin yang Dapat Diterapkan pada Reformasi atau Transformasi Antikorupsi
Sejak gerakan reformasi 1998 serta mengingat dampak negatifnya yang luar biasa, tuntutan meninggalkan praktik-praktik korupsi pada institusi pemerintah sangat kuat.