Mohon tunggu...
Darmawan bin Daskim
Darmawan bin Daskim Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang petualang mutasi

Pegawai negeri normal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Poin 2 Lalu, Apa Itu Pengendalian Intern?

19 Juli 2021   10:26 Diperbarui: 19 Juli 2021   11:13 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari pengertian di atas, terdapat beberapa poin penting, yaitu:

  1. ada sistem yang digunakan sebagai pengendali;
  2. pengendali berupa sistem tersebut dibuat oleh internal perusahaan atau organisasi;
  3. pengendali berupa sistem tersebut mengatur segala sesuatu aktivitas perusahaan atau organisasi; dan
  4. tujuan pengendali tersebut adalah tercapainya tujuan perusahaan atau organisasi.

Adanya sistem sebagai pengendali, selaras dengan pengertian kata pengendalian berdasar KBBI online dan kesimpulan definisi pengendalian yang telah dibahas di Poin 1 sebelumnya. 

Pada artikel tersebut disebutkan juga bahwa meski di awalnya pengendali berupa sistem tersebut dibuat oleh internal perusahaan atau organisasi yang dalam hal ini tentunya adalah pemilik perusahaan atau pimpinan organisasi, dalam penerapannya merupakan tanggung jawab seluruh anggota untuk melaksanakannya.

Selain tercapainya tujuan perusahaan atau organisasi, tujuan pengendalian internal lainnya disebutkan beberapa di antaranya, yaitu:

  1. menghasilkan informasi seperti laporan keuangan yang bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan (akuntabilitas);
  2. memastikan segala aktivitas perusahaan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku;
  3. meningkatkan efisiensi dan mencegah adanya pemborosan pengelolaan sumber daya perusahaan;
  4. memastikan seluruh anggota perusahaan atau organisasi mengetahui dan mematuhi kebijakan yang telah dibuat;
  5. menjaga aset perusahaan;
  6. menjamin keamanan operasional perusahaan; dan
  7. mencegah adanya tindak kecurangan karyawan seperti administration fraud atau financial fraud.

Dalam artikel tersebut memang tertulis subjudul "Tujuan dan Fungsi Pengendalian Internal", tetapi pada uraiannya tertulis tujuan. Bila kita perhatikan lebih saksama, dari tujuh poin yang tertulis dalam artikel sebagai tujuan, sepertinya lebih tepat kita tetapkan tujuh poin tersebut adalah sebagai fungsi dari pengendalian internal.

Poin berikutnya yang dapat kita bahas dari artikel tersebut adalah mengenai komponen pengendalian internal, yaitu:

  1. Lingkungan pengendalian
    Lingkungan pengendalian adalah seluruh aspek yang membentuk (1) perilaku, (2) struktur, (3) standar, dan (4) pedoman yang menjalankan operasional perusahaan.
    Beberapa hal yang memengaruhi lingkungan pengendalian internal, yaitu (1) filosofi dan gaya operasional manajemen, (2) integritas dan nilai kode etik perusahaan, (3) komitmen pada kompetensi, (4) struktur organisasi, (5) praktik administrasi dan personalia, dan (6) kebijakan operasional.
    Bisa disimpulkan bahwa lingkungan pengendalian di sini berbicara seputar bagaimana situasi, kondisi, atau suasana tempat pengendali yang berupa sistem tadi akan dan/atau sedang diterapkan.
  2. Penilaian risiko
    Perusahaan menilai risiko dengan melakukan manajemen risiko yang terdiri dari (1) analisis, (2) tindakan, dan (3) evaluasi.
    Penilaian risiko juga berkaitan dengan proses pencapaian tujuan perusahaan. Dengan mengurangi risiko, perusahaan bisa lebih mudah (1) mencapai tujuan yang diinginkan, (2) mendapatkan keuntungan maksimal dan (3) mengurangi kerugian.
  3. Prosedur pengendalian
    Dalam melakukan pengendalian, terdapat prosedur atau pedoman yang harus dijalankan. Hal ini agar segala upaya pengendalian benar-benar berada di jalurnya dalam mencapai tujuan perusahaan.
    Untuk organisasi birokrasi terdapat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian intern.
    Sebagai organisasi birokrasi, Kementerian Keuangan telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 940/KMK.09/2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam KMK tersebut terdapat kerangka kerja yang menjadi prosedur atau pedoman pengendalian.
  4. Pengawasan
    Fungsi pengawasan dalam pengendalian internal adalah memastikan bahwa setiap aktivitas pengendalian berjalan sesuai dengan pedoman atau prosedur.
    Telah dibahas di Poin 1 bahwa antara kata pengendalian dan pengawasan mempunyai beda arti dan konteks pemakaian.
  5. Informasi dan komunikasi
    Tanpa adanya informasi yang dalam KBBI online berarti pemberitahuan/kabar/berita tentang sesuatu, segala proses pengendalian mulai dari pembentukan (1) kebijakan, (2) analisis risiko, hingga (3) pengawasan, mustahil bisa dilakukan. Begitu pun dengan komunikasi yang dalam KBBI online berarti pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami/hubungan/kontak.
    Informasi dan komunikasi juga digunakan untuk menilai kejadian atau kondisi yang mampu berpengaruh dalam pengambilan keputusan dan juga pelaporan eksternal.

Lima komponen pengendalian internal tersebut merupakan penyempurnaan yang dilakukan oleh Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO).

COSO adalah inisiatif sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985 dengan tujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyababkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk megurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.

Ke depannya akan kita bahas pengendalian intern pada organisasi birokrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
 
******
Berlatarkan kerap kali gagal paham gegara kerap gagal menjadi "mahasiswa".

******

Glosarium:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun