Mohon tunggu...
NI KOMANGDARMASASTRADIYANTI
NI KOMANGDARMASASTRADIYANTI Mohon Tunggu... Lainnya - artikel edukasi

artikel edukasi adalah artikel yang menuliskan sesuatu tantang dunia pendidikan dll

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penurunan Target Tabungan dan Kredit Saat Pandemi Covid-19

12 Mei 2020   08:52 Diperbarui: 12 Mei 2020   08:58 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ni luh putu rika sutrisnawati, Mahasiswa Akuntansi, Universitas Mahasaraswati Denpasar 

Penurunan target dalam tabungan yang ada di bank, koperasi, maupun di LPD. Karena adanya wabah yang sedang mendunia yaitu covid-19 yang membuat penurunan target tabungan menurun hingga 75%. Dari sebelum adanya covid-19 ini kita bisa mencapai target dan keuntungan yang bisa mencapai 100% . Permasalahan ini akan berdampak pada kinerja dan kapasitas debitur, serta bisa meningkatkan risiko kredit yang nantinya berpotensi mengganggu kinerja perbankan maupun stabilitas sistem keuangan. Unit-unit usaha kecil masyarakat sudah lesu, banyak masyarakat yang mulai menahan dan berhemat keuangan mereka. Sehingga transaksi perdagangan di desa saat ini begitu lemah. Ada beberapa kebijakan yang diambil, Di antaranya bagi nasabah mulai dari pembayaran bunga pinjaman saja.
Selain itu khusus bagi peminjam (debitur) diberikan kebijakan pembayaran bunga pinjaman disertai penurunan suku bunga pinjaman menjadi 1,5 persen dikali sisa pinjaman. Kebijakan lainnya yakni tidak dikenakan denda atas keterlambatan angsuran kredit. Kemudian kebijakan penundaan pembayaran kewajiban angsuran melalui mekanisme restrukturisasi kredit. Bagi nasabah yang memiliki kredit hanya membayar bunga saja. Sedangkan bagi nasabah yang memiliki tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.
Selain minimnya penarikan tabungan, pembayaran bunga dan angsuran kredit juga tetap berjalan. Hanya saja, aktivitas menabung yang menjadi berkurang. Hal ini disebabkan karena masyarakat sedang menambah jumlah simpanan uang tunai dirumah sebagai upaya untuk berjaga-jaga dengan adanya COVID-19 yang masih sulit diprediksi kapan akan berakhir. aktivitas meminjam kredit baru juga berkurang, seperti misalnya mengadakan upacara pernikahan yang biasanya meminjam uang, namun karena adanya pandemi Corona masyarakat lebih memilih untuk menunda atau mengadakan pernikahan yang lebih sederhana tanpa harus melakukan pinjaman di LPD maupun di koperasi. Jadi penurunan aktivitas di LPD hanya dipengaruhi oleh berkurangnya kegiatan menabung dan peminjaman kredit baru oleh masyarakat dan nasabah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun