Mohon tunggu...
Darmadi Ahmad
Darmadi Ahmad Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Mantap!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penipu Tertipu

4 September 2011   02:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:15 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Lumrah kita baca di media atau kita mengalami langsung, bahwa 'jatah' libur panjang untuk pegawai kantor (PNS, kalau swasta oo tida bissa) selalu ditambah sendiri oleh pegawai, entah 1 atau 2 hari, bahkan ada yang sampai seminggu. Begitu juga di perguruan tinggi, hari-hari pertama perkuliahan pascaliburpanjang pasti menjadi hari-hari marah-marahnya dosen karena ruang kuliah kosong. Ini disebabkan mahasiswa selalu merasa tidak ada kuliah dalam minggu pertama pascaliburpanjang.

Untuk menanggulangi ini berbagai cara sudah dilakukan. Kepala kantor (sebutlah begitu), semisal Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Dinas, dan sejenisnya, misalnya telah mengultimatum: barang siapa, baik secara individu maupun kelompok, secara sengaja ataupun tidak, akan dipotong gaji setengah bulan, jika tidak hadir pada hari pertama pascaliburpanjang, dan atau, tidak dibayarkan gaji 1 bulan jika tidak hadir berturut-turut pada 2 hari pertama pascaliburpanjan. Tapi tetap saja itu tidak mengurangi semangan para pegawai untuk menambah jatah liburnya. Kalau mahasiswa? Peraturan begitu tidak bisa, karena mahasiswa memang punya 'hak' untuk tidak hadir sebanyak 20% dari total 'tatap muka', hehehe.

Nah, untuk itu di masa mendatang, bisa dibuat peraturan yang menipu. Jika dalam peraturan harus mulai 5 September, maka diumumkanlah masa libur berakhir seminggu sebelumnya, yakni tanggal 29 Agustus (lho, berarti 1 Syawal yang 2 hari itu tidak libur? Ya elah, inikan hanya contoh, misal, berandai-andai). Maka dijamin tidak ada yang terlambat masuk kantor/kampus.

Biarkan para penipu hari libur itu tertipu!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun