Mohon tunggu...
raffi anwar
raffi anwar Mohon Tunggu... -

smart, cheerfull, kind

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Protes Singapura Terlalu Mengada-ada

13 Februari 2014   13:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:52 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Singapura mengajukan protes atas keputusanIndonesia memberi nama kapal perang terbaru TNI AL dengan nama KRI Usman Harun. Menurutnya dengan pemberian nama itu, telah melukai hati rakyat Singapura, terutama bagi keluarga korban dalam peristiwa pengebomanMacDonald House di Orchad Road, Singapura 1965. Bahkan Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa melalui telepon, atas keberatannya dan perlu dibahas dampak dari penamaan kapal perang Indonesia tersebut.

Pemberian nama KRI Usman Harun memang diambil dari nama Usman Haji Mohammad Ali dan Harun Said, dua orang prajurit dari kesatuan Korps Komando Operasi (KKO) yang sekarang dikenal sebagai Korps Marinir TNI AL. Mereka dihukum mati pemerintah Singapura tahun 1968 seusai menjalankan misi pengeboman MacDonald House di Orchand Road, yang dianggap sebagai simbol imperalisme Inggris yang dilawan Indonesia pada tahun 1965.

Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak bisa diintervensi oleh negara manapun. Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan, dan tidak boleh ada intervensi dari negara lain.Prinsipnya Indonesia tidak akan membuat tawar-menawar dalam soal kedaulatan, dan Indonesia akan tetap bekerja sama dengan siapa pun dan negara manapun secara baik tanpa mencampuri urusan dalam negerinya.

Untuk pemberian namakapal perang KRI Usman-Harun, Pemerintah sudah menetapkan nama itu, danitu akan dipertahankan. Kapal-kapal jenis fregat dinamai dengan nama-nama pahlawan, salah satunya KRI Usman-Harun. Ada tiga kapal yang akan datang, dan masing-masing dinamakan KRI John Lie yang berasal dari nama pahlawan Laksamana Muda TNI (Purn) John Lie; KRI Bung Tomo, nama pahlawan Dr Soetomo yang dikenal dengan nama Bung Tomo; dan KRI UsmanHarun, dari nama pahlawan Usman dan Harun.Bagi Indonesia, pertimbangan pemberian nama Usman Harun tersebut dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan prajurit TNI AL yang layak mendapatkan kehormatan dan gelar tersebut, karena mereka berdua telah dinyatakan sebagai sepasang pahlawan Dwikora.TNI ALtentunya memiliki hak penuh untuk memberi nama kapal perangnya dengan nama KRI UsmanHarun, karena TNIAL mempunyai otoritasdan pertimbangan yang matang untuk memberikan penghormatan kepada pahlawannya untuk diabadikandisejumlah kapal perang Indonesia, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain.

Bagi Indonesia pemberian nama sebuah kapal perang tentu telah melalui pertimbangan yang mendalam. Namun tidak buat Singapura, disini sepertinya Singapura dinilai salah melihat konteks dan sudut pandang kepentingan suatu Negara, atau hanya sekedar pengalihan isu untuk agenda yang lebih besar bagi negara dan pemerintahannya? Jika itu tujuannya saya kira terlalu naif rasanya, karena justru dengan protesnya tersebut telah mengorbankan rasa persaudaraan bagi rakyat Singapura dan Indonesia yang telah terjalin sekian lama. Sebuah negara dinilai menjadi kuatbukan pada saat negara tersebut menggunakan keperkasaannyauntuk mencapai tujuannya, tetapi setiap negara membutuhkan seorang pemimpin yang berani dan tidak mudah tunduk pada tekanan apapun atau langkah-langkah nasionalistis yang bertentangan dengan kepentingan yang lebih besar.

Jika Singapura tetap pada pendiriannya untuk memprotes pemberian nama KRI Usman Harun, itu sah-sah saja. Tetapi perlu diingat disini bahwa Singapura telah turut campur dengan urusan dalam negeri Indonesia. Dan hal itu, sudah selayaknya Indonesia pun tidak perlu meperdulikan keinginan Singapura tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun