Mohon tunggu...
Darin Salsabila S
Darin Salsabila S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 20107030079

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Buta Warna, Men-Challange Diri Jadi Graphic Designer

4 Maret 2021   10:10 Diperbarui: 4 Maret 2021   11:09 994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelainan mata yang menyebabkan seseorang sulit membedakan warna-warna tertentu disebut buta warna. Ini merupakan penyakit genetik, artinya diturunkan oleh orang tua kepada anaknya. Walaupun sebenarnya ada juga buta warna yang disebabkan oleh penyakit lain, tapi kasus ini sangat sedikit ditemukan.

Buta warna juga merupakan penyakit seumur hidup yang sampai sekarang belum ada obatnya.

Apakah berbahaya? 

Untuk menyimpulkannya, kita perlu mengetahui dulu jenis-jenis buta warna. Buta warna dibagi menjadi tiga jenis:

1. Trikomasi, perubahan sensitifitas warna dari satu jenis atau lebih sel kerucut yang terbagi menjadi:

Protanomali, lemah pada warna merah.

Deuteromali, lemah pada warna hijau.

Tritanomali, lemah pada warna biru.

2. Dikromasi, tidak adanya satu dari 3 jenis sel kerucut yang terbagi menjadi:

Protanopia, tidak adanya sel kerucut warna merah sehingga kecerahan warna merah dan perpaduannya berkurang.

Deuteranopia, tidak adanya sel kerucut yang peka terhadap hijau.

Tritanopia, tidak adanya sel kerucut yang peka terhadap warna biru.

3. Monokromasi, ditandai dengan hilangnya atau berkurangnya semua penglihatan warna, sehingga yang terlihat hanya putih dan hitam pada jenis tipikal dan sedikit warna pada jenis atipikal. Jenis buta warna ini sangat jarang.

Dari ketiga jenis tersebut, yang dianggap berbahaya adalah jenis ketiga yaitu monokromasi. Karena penderita hanya bisa mengenali warna hitam putih saja, ditakutkan ketika berada diluar rumah dia tidak bisa mengenali rambu di jalan maupun rambu lalu lintas yang bisa berakibat pada kecelakan.

Pada penderita jenis lainnya hanya akan mengalami sedikit gangguan aktivitas yang berhubungan dengan mengenali warna, contoh sederhananya dalam hal mencocokkan baju. Dalam beberapa pekerjaan formal seperti pada bidang elektro dan kemiliteran, para penderita buta warna ini tidak punya peluang untuk masuk karena terdapat syarat berupa lulus tes buta warna.

Bagaimana jika seorang buta warna mengambil pekerjaan graphic designer?

Kenali dulu apa itu graphic designer.

Menurut Wikipedia, desainer grafis (graphic designer) adalah profesi yang menciptakan ilustrasi, tipografi, fotografi, atau grafis motion. Pekerjaan ini melibatkan proses kreativitas untuk menuangkan ide dan gagasan agar pesan tersampaikan. Seorang grahic designer harus bisa mengolah gambar maupun tulisan dalam kemasan visual agar pesan dapat tersampaikan dan dapat dinikmati sesuai tujuan pembuatnya. 

Karena pekerjaan ini mengandalkan visual penikmatnya, maka pewarnaan juga berperan penting dalam menghasilkan sebuah desain yang bagus. Pewarnaan ini membuat pesan tersampaikan lebih jelas dan membantu memunculkan karakter dalam sebuah karya.

Jadi, apakah bisa graphic designer seorang buta warna?

Jika kalian butuh bukti, maka kakak saya adalah buktinya.

Kakak saya adalah seorang buta warna genetik. Dia menuruni kelainan ini dari ibu saya. Yap, ibu saya carrier buta warna, pembawa sifat buta warna yang akan menurunkan pada anaknya.

Jenis buta warna yang dialami kakak saya adalah deuteromali, lemah pada warna hijau. Dia memang agak sulit membedakan warna hijau, coklat, biru, dan kuning. Kondisi ini mulai disadari saat usianya remaja. Beberapa kali dia salah saat menyebutkan warna suatu benda, dan yaa ternyata setelah diselidiki dan diperiksakan ke dokter, memang ada kelainan pada matanya berupa buta warna generik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun