Manfaat siaran TV digital
- Operator TV digital dalam mengelola kanal lebih dari 12 kanal, sehingga secara penggunaan frekuensi akan jauh lebih hemat dan kanal-kanal terseebut dapat diisi oleh siaran TV digital
- Efisiensi penggunaan frekuensi yang nantinya frekuensi 700Mh.z sebelumnya digunakan oleh TV analog akan dialihkan ke Telkom sehingga yang paling dirasakan internet akan jauh lebih murah
- Peluang usaha industri penyiaran TV digital, akan muncul berbagai varian siaran TV (Diversity Of Countent dan Diversity Ownershi)
- Mendorong revisi UU Penyiaran, mengingat UU 32/2002 tentsng penyiaran secara langsung atau otomatis barus di revisi sesuai situasi dan kondisi industri penyiarsn TV digital
- Secara teknologi, kualitas siaran TV digital jauh lebih baik daripada siaran analog (kualitas gambar dan suara lebih bersih jernih dan canggih)
KESIMPULAN
Migrasi televisi analog menuju digital merupakan salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tata Kelola penyiaran Indonesia. Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Komunikasi dan Informasi Dwi Handoko menyebut migrasi televisi analog menuju digital menjadi sebuah keniscayaan.
ASO sendiri dimulai dari tahun 2007 sampai 2020 akibat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Transformasi industri perangkat TV Indonesia dari analog beralih ke analog+digital receiver beralih lagi ke digital receiver.
DAFTAR PUSTAKA
Mediaindonesia.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H