Disini pentingnya mengkaji islam secara kaffah. Dikutip dalam kitab Fiqih wal Mutafaqqih, Atha bin Abi Rabah berkata
"Majelis dzikir adalah yang didalamnya membicarakan ilmu halal dan haram yaitu bagaiman harus menjual, membeli, berpuasa, mengerjakan sholat, menikah, cerai, melakukan haji dan semacam itu." Â Al khatib al-Bagdadi dalam Fiqih wal Mutafaqqih ( no 40).
Sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkaji Islam dapat melahirkan ketaqwaan dalam kehidupan sehari-hari. Â
Terutama bila peran nya sebagai pebisnis, pedagang ataupun sebagai individu penyuplai makanan ditengah masyarakat akan memperhatikan standar kelayakan makanan untuk di konsumsi adalah hal yg mutlak.
Wallahu'alam bishawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H