Mohon tunggu...
Muhammad Rizqi Akbar
Muhammad Rizqi Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Suka Nulis, Suka fotografi, Masih calon engineer, Boleh kunjungi blogku di http://muhrizak.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

#Soktahu: 5 Ide Liarku Jika Aku Jadi Menag

4 Agustus 2018   23:36 Diperbarui: 5 Agustus 2018   06:34 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hati-Hati, Jangan Gampang 'Memakan' Berita Palsu (pojok.dutadamai.id)

-Pembuatan website yang sangat mudah
- Pemblokiran website sangat tidak efektif, karena lebih cepatnya pertumbuhan website dibandingkan pemblokirannya.
- Selain itu 'maaf', kita bisa mudah kembali masuk ke website yang diblokir dengan menggunakan VPN (Virtual Private Network).  Terbukti dalam survei yang dibuat oleh Global Web Index tentang penggunaan VPN itu, diketahui sebanyak dua dari lima pengguna atau 41 persen dari pengguna internet di Indonesia ternyata menggunakan VPN untuk mengakses situs-situs di internet.  Atau sekalian akses ke VPN dihapus, itu sangat jauh lebih baik.
- Menggunakan sistem yang sama seperti e-mail, dengan verifikasi ulang website apa saja
- Setiap website baru yang dibuat juga wajib mengalami pengetatan verifikasi
- Problem : website baik dan tidak baik itu relatif, bahkan pemerintah bisa dicap kembali ke jaman otoriter kalau melakukan kebijakan ini


2. Turut mendukung sertifikasi bagi pemuka agama (tidak hanya ulama)

- Why? Karena banyak sekarang yang mengaku pemuka agama (terutama ulama karena jumlah umat muslim memang banyak) padahal yaa tidak dalam-dalam sekali pengetahuannya, apalagi pemuka agama secara tidak langsung telah menjadi "profesi" sehingga perlu kompetensi yang jelas dalam hal tersebut
- Sertifikasi ini juga diharapkan berpedoman pada Pancasila, UUD 1945 dan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sehingga acuannya jelas (agama moderat)
- Problem : Waktu dan bisa timbul perpecahan antar umat beragama


3. Pendidikan Agama

- Misal cara beragama yang lebih menekankan ke contoh kehidupan sehari-hari, entah itu dalam diskusi atau bahkan bekerjasama dengan guru seni peran (intinya menegakkan ajaran agama bukan hanya dalam bentuk formalnya, tapi juga ke substansinya)
- Penjelasan Pancasila sebagai dasar negara dari perspektif agama, semisal Tuhan Yang Maha Esa itu bukan Tuhan cuma ada satu, tapi setiap manusia di Indonesia boleh memiliki satu kepercayaan
- Problem : peningkatan kapabilitas guru agama di semua lini, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi


4. Kerjasama dengan youtubers (yang aku tahu seperti Film Maker Muslim), dan influencers, dalam hal :

- Pembuatan film/video pendek inspiratif bertema agama yang tidak hanya tentang cinta
- Maaf aku ngomong seperti ini, karena film/video mengenai masalah cinta remaja dalam perspektif agama (terutama agama islam) sudah terlalu mainstream, dan justru membuat pemuda-pemudi muslim gampang baper atau memikirkan soal cinta-cintaan/cepat nikah.
- Padahal banyak hal lain yang bisa dieksplor jadi film bertema agama seperti menjaga bumi, atau menangkal radikalisme, dan lain sebagainya.


5. Membuat kompetisi video/fotografi/meme/menulis alias untuk melibatkan masyarakat dalam berbuat/menyebarkan kebaikan dengan insentif yang mampu menarik animo masyarakat untuk ikut, dengan contoh tema :

- Tabayyun
- Kritik yang baik dan elegan
- "Say No To Hoax"

Yap, sekian 5 cara yang terlintas di pikiranku yang bisa dicoba diterapkan oleh Kementerian Agama.  Semoga bermanfaat and Good Luck!!!

"Kenapa harus berbuat buruk, jika pilihan untuk berbuat baik itu ada" - Anonim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun