Terlalu kasihan PGRI. Miris. Terjebak kepentingan oknum-oknumnya. Cuma gara-gara PGRI yang tidak memahami substansi RUU Sisdiknas sedang digodok. Khususnya menyoal tunjangan profesi guru.
PGRI jadi masuk dalam permainan ambisi individunya. Yang entah apa tujuan kepentingannya --dan bisa jadi hanya pribadi.
Seharusnya berpikir dulu, baru bicara dan bertindak. Begitulah yang patutnya diperbuat PGRI. Sehingga PGRI tidak kelihatan organisasi profesi yang dungu.
PGRI hilang ruh organisasi intelektualnya. Lenyap status organisasi guru yang seharusnya mencerdaskan. Namun kini malah berpikir bobrok. Raib pemikiran akal sehatnya.
Tanpa malu PGRI meminta agar tunjangan profesi ditinjau ulang dalam RUU Sisdiknas. Apa PGRI tak mengkaji RUU Sisdiknas? apakah tidak mendengarkan para guru lainnya di luar PGRI?
Jangan cuma terseret arus kepentingan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi kemudian PGRI seperti rakus ambisi. Padahal tidak ada yang dihilangkan tunjangan profesi guru. Malah guru lebih terbuka kesejahteraannya dalsm RUU Sisdiknas.
Semua guru --tersertifikasi atau tidak, ASN atau bukan-- bakal merata memperoleh tunjangan. Lebih nyata menjadi sejahtera dari profesinya.
Tak ada lagi dibedakan bila guru bersertifikasi diprioritaskan mendapatkan tunjangan. Sedangkan yang bukan guru sertifikasi maka belum bisa memperoleh tunjangan.
Waktu guru memperoleh tunjangan lebih cepat prosesnya. Tidak lagi menunggu lama prosesnya karena tersekat batas guru sertifikasi dan tidak, guru ASN atau bukan.
PGRI jangan tutup telinga. Tunjukkanlah marwah organisasi pencerah kehidupan bangsa. Padahal sangat jelas RUU Sisdiknas menjamin kesejahteraan guru dan pemerataan tunjangan.
Seharusnya PGRI malu menunjukkan keangkuhan argumentasi yang kerap dilontarkan Ketua Umumnya Unifah Rosyidi. Seolah sekadar asal cuap dan memproviokasi. Tetapi tidak miskin dasar kajian. Apakah sudah mewakili guru atau hanya pgri dipakai sebagai alat begal utk sebagaian elitnya?
RUU Sisdiknas inilah --seharusnya-- yang paling ditunggu seluruh guru di Indonesia. Sebab tunjangan profesi bukanlah omong kosong. Kesejahteraan guru adalah hak harus diwujudkan.
PGRI, sadarlah. Pakai logika manusia-manusia cerdas yang berhimpun dalam wadah organisasimu. Jangan mau dipermainkan oknum atau elit yang punya ambisi pribadi.
PGRI, seluruh guru di Indonesia berharap pada RUU Sisdiknas yang jelas memberikan kepastian kesejahteraan. Bukan 'kompor' omong kosong elit pimpinan PB PGRI....*
Satu hal lagi, "oia, buruh juga pekerjaan mulia koq sama dengan guru, kami, kita yang menerima upah dari hasil bekerja, catet ya bu unifah" menjawab ucapan yang sudah dilontarkan oleh Bu Unifah.
"Kok sekarang guru seperti pekerjaan buruh. Ini teman-teman memperjuangkan pekerjaan guru sebagai profesi bagian dari upaya menjaga marwah dan kehormatan," ujar Unifah dikutip dari berita media online RRI tanggal 29/8/2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H