Kesejahteraan Guru Honorer. Itu yang disasar Mendikbud Nadiem Makarim.
Paling mudah: gaji Guru Honorer naik dulu. Supaya layak.
Baru selanjutnya kebijakan pro-Guru Honorer lainnya.
Memang harus diakui tidak sedikit permasalah yang membelit nasib Guru Honorer. Tidak cukup dengan hitungan jari --di tangan dan kaki--.
Maka perlu prioritas: yang mana dulu perlu disikapi.
Rasanya Menteri Nadiem memutuskan mensejahterakan gaji Guru Honorer dulu. Toh, sejak dulu juga itu yang diributkan. Honor Guru Honorer katanya tidak layak.
Sekarang diperbaiki oleh Menteri Nadiem. Biar Guru Honorer tidak lagi merasa was-was dengan gaji diterimanya tiap awal bulan.
Seperti jangan jadi budaya bahwa gaji Guru Honorer di Tanah Air terus rendah. Ibarat jadi 'kutukan' profesi pendidik.
Cara Menteri Nadiem dengan menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mentransfernya langsung ke sekolah.
Membuat sekolah punya otonomi terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Sekolah bisa langsung terima dana BOS. Tidak perlu lagi repot ke pemda buat minta disalurkan hak operasional belajar-mengajarnya. Seperti aturan selama ini.
Sehingga membuat waktu lama. Bertele-tele.
Ketika dana BOS langsung ke sekolah, maka dapat cepat dimanfaatkan untuk kebutuhan apa saja.
Yang sesuai proses pendidikan berlangsung.
Salah satunya sudah dipastikan gaji para tenaga pendidiknya. Ada Guru Honorer.
Angka dana BOS juga bertambah. Selain sekolah cepat menerimanya --langsung tanpa perantara-- juga dapat dikalkukasi berapa hak diterima Guru Honorer.
Akan ada perubahan gaji Guru Honorer pastinya. Jadi lebih besar.
Sebab dana BOS yang langsung diterima dan bisa cepat dikelola juga melonjak mencapai Rp 54,32 triliun.
Honor Guru Honorer merdeka.
Di antara masih banyak lagi masalah lain yang perlu diselesaikan dari profesi Guru Honorer.
Tapi menaikkan gaji Guru Honorer memang mendesak. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sang Oemar Bakrie.
Mengalokasikan dana BOS untuk dimanfaatkan sekolah menaikkan gaji Guru Honorer memang paling mudah.
Sudah jelas ada dananya. Anggaran resmi dari negara.
Silahkan saja jika pihak sekolah masih ingin lebih menaikkan lagi gaji Guru Honorer di luar alokasi dana BOS bisa digunakan.
Itu bakal lebih baik lagi.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H