Pesisir Selatan, - Mahasiswa yang mengikuti Program KKN PPM (Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) terutama rumpun Hukum turun ke Nagari Jinang Kampung Pansur. Salah satu program kerja di bidang hukum adalah perancangan peraturan, sehingga Mahasiswa Unand bidang Hukum melakukan pembantuan perancangan peraturan nagari terkait pencegahan stunting.Â
Tujuan program kerja ini adalah membuat aturan yang mengikat terkait perbaikan mengenai hal-hal yang berkiatan dengan stunting, yang mana menjadi fokus utama di Kabupaten Pesisir selatan. Dalam Peraturan ini berisi mengenai gizi yang harus dicukupi untuk mencegah stunting, kegiatan untuk mencegah dan memperbaiki stunting untuk bayi dan balita di nagari setempat, serta mengenai sumber daya manusia yang ikut serta dalam pencegahan stunting di Nagari Jinang Kampung Pansur seperti Pemerintah Nagari, Masyarakat dan tenaga kesehatan.
Program Kerja ini disambut baik oleh Pemerintah Nagari. Vendra Nosa, Selaku sekretaris Nagari mengatakan bahwa program kerja ini sangat membantu pemerintah nagari untuk membuat aturan sebagai langkah awal memperbaiki gizi, kegitan, maupun sumber daya manusia yang ikut serta dalam mengawal kasus ini.
Dengan program ini, diharapkan untuk membuka pengetahuan untuk masyarakat mengenai gizi yang dibutuhkan dan kegiatan apa saja untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Nagari Jinang Kampung Pansur.
Penulis                         : Dara Julisia
Dosen Pembimbing Lapangan : Drs. Yulkardi M.si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H