2. Ekonomi dan Keluarga:
Konsumsi miras dan perjudian sering kali mengakibatkan kerugian finansial yang besar. Orang yang kecanduan judi mungkin menghabiskan seluruh tabungan mereka, bahkan berhutang, yang pada akhirnya merugikan kesejahteraan keluarga.
3. Sosial dan Hukum:
Kedua perbuatan ini dapat memicu kejahatan dan perilaku anti-sosial. Miras sering dikaitkan dengan tindakan kriminal seperti kekerasan, kecelakaan lalu lintas, dan pelecehan. Sementara judi dapat menyebabkan penipuan, pencurian, dan konflik antar individu.
Kesimpulan
Al-Qur'an memberikan panduan yang jelas tentang larangan miras dan judi dengan menunjukkan dampak negatifnya yang jauh lebih besar daripada manfaatnya. Larangan ini bertujuan untuk melindungi individu dan masyarakat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh kedua perbuatan tersebut. Dengan menjauhi miras dan judi, umat Islam diharapkan dapat menjaga kesehatan fisik dan mental, kesejahteraan ekonomi, serta menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan aman.
Penulis :Â
1. Dany Rachmadan
2. Dr. Hamidullah Mahmud, M.A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H