Mohon tunggu...
Dany Darmawan
Dany Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memberdayakan Masyarakat Melalui Program Kreativitas Mahasiswa dan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia

24 Maret 2022   17:54 Diperbarui: 24 Maret 2022   18:00 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Walaupun situasi covid-19 semakin membaik dan jumlah kemiskinan kembali menurun, program untuk memberdayakan masyarakat ini tetaplah penting untuk sedikit membantu mengatasi angka kemiskinan yang terbilang tinggi. Walaupun begitu, program ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama dari berbagai pihak. Karena pada dasarnya pemberdayaan memiliki beberapa prinsip diantaranya : pertama, adanya peran serta atau partisipasi dari masyarakat.

Kedua, harus terdapat demokrasi atau hak asasi dalam pemberdayaan. Maksudnya adalah memprioritaskan demokrasi dan hak asasi dimana tidak boleh terdapat paksaan dalam melaksanakan program pemberdayaan. Ketiga, peningkatan kemampuan, bahwa di dalam pelaksanaan pemberdayaan harus bisa meningkatkan kemampuan. Lebih tepatnya, menekankan memberikan kesadaran agar dapat menolong dirinya sendiri dengan fasilitas dari luar. Keempat, pemberian tanggung jawab, ditujukan untuk memupuk rasa tanggung jawab bahwa mereka sendiri yang dapat menolong dirinya dan jangan terlalu mengandalkan pihak luar.

Kelima, harus terdapat koordinasi dan keterpaduan satu sama lain, maksudnya adalah bagi pelaksana dan penyelenggara harus berkoordinasi dengan baik agar program pemberdayaan yang dijalankan berjalan dengan lancar. Keenam, harus membawa nilai tambah, maksudnya adalah program pemberdayaan yang diadakan setidaknya dapat membawa nilai tambah atau kemajuan dari kondisi sebelumnya sehingga dapat dikatakan program tersebut memberi manfaat. 

Ketujuh, terukur dan terbilang. Maksudnya adalah bahwa hasil kerja nya dapat diukur dan dilihat seperti terdapat data statistik/kuantitatif, atau peningkatan kesejahteraan pemerataan bagi masyarakat.

Kedelapan, bertahap dan berkelanjutan. Maksud dari bertahap disini adalah kegiatan yang dilakukan terdapat proses nya dan tidak dapat dilakukan secara spontanitas dan dalam waktu singkat. Kesembilan, adanya dukungan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, kegiatan pemberdayaan tidak dapat menyalahi atau bertabrakan dengan hukum yang ada. Maka dari itu kebijakan pemerintah diperlukan dengan catatan kebijakan tersebut mendukung dan untuk kepentingan rakyat banyak.

Pada intinya, program ini masuk akal untuk dimaksimalkan dengan tujuan memberdayakan masyarakat melalui pendidikan berbasis keterampilan sosial-ekonomi di masa pandemi covid-19.      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun