Ia menyebutkan, pihaknya akan terus menggalakkan penanaman pohon di lahan kritis dan pesisir, seperti yang sudah dilakukan diantaranya di areal Dinas UMKM Provinsi Bangka Belitung dan BLK Provinsi Bangka Belitung.Â
"Kita akan gencar terus melakukan penanaman sampai kapan pun di tanah yang gundul karena perbuatan pelaku kejahatan lingkungan hidup. Saya katakan itu pelaku kejahatan lingkungan hidup, ketika ada satu lahan yang ada pohon terus digali untuk kepentingan apapun apalagi kepentingan mineral yang tidak sesuai dengan aturan menurut saya sangat tidak bertanggung jawab dan itu ilegal," bebernya.Â
Dirinya juga mewanti-wanti agar pelaku penambangan tanpa izin tidak lagi menggali lahan-lahan yang sudah ditanami pohon. Pihaknya akan melakukan penertiban jika itu terjadi lagi.
"Apa yang kita tanam jangan ada lagi yang menggali. Karena saya lihat ada ancaman seperti itu dan negara harus hadir untuk melakukan penertiban itu. Kami mewakili negara menjaga itu," tegasnya.
Pihaknya juga mendorong perusahaan pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan untuk mengelola lahan bekas tambang dengan melakukan reklamasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H