Penghapusan kelas BPJS adalah trobosan pemerintah demi pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kelas rawat inap standar (KRIS) diharapkan dapat menghapus stigma pilih kasih ketika masyarakat yang bersangkutan harus mendapatkan perawatan medis.
Program ini memerlukan penyesuaian waktu yang tidak instan. Pemerintah harus mengakomodasi anggaran yang tidak sedikit karena banyak perombakan yang harus dilakukan. Rumah sakit yang harus siap dengan sarana dan prasaran, kebutuhan obat yang tentunya harus berkeadilan, kesiapan tenaga medis dengan situasi dan kondisi yang baru. Belum lagi, pengelolaan dana BPJS agar tidak lagi terjadi kasus defisit.
Berkaca dari sistem kelas seperti yang sudah berlangsung, banyak keluhan dari pasien tentang pelayanan yang berbeda. Pemerintah mulai berani bertindak di luar zona aman. Bahkan, beberapa rumah sakit sudah mulai melakukan uji coba KRIS terhadap para pasiennya. Namanya masih dalam tahap uji coba tentu masih perlu adaptasi dan pembenahan di mana-mana. Pemerintah tidak boleh gegabah menerbitkan kebijakan untuk semua rumah sakit karena proses ini masih harus digodok dengan matang. Jangan sampai KRIS justru menjadi bumerang ke depannya.Â
Finansial, menjadi masalah utama setiap ada langkah kebijakan baru. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dengan sistem pelayanan sama rata. Drama BPJS dengan segala macam problem harus menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh terulang kembali. Kenyataannya diberlakukannya sistem kelas saja masih banyak aduan ketidakpuasan apalagi nanti setelah KRIS diberlakukan. Pemerintah harus siap dengan konsekuensi jika tahapan ini menuai kontra. Perlu dipikirkan juga bagaimana antisipasi jika terjadi masalah di kemudian hari. Karena BPJS ini related terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
Pemerintah harus dapat menjamin bahwa kebijakan ini sangat normatif untuk segala lapisan masyarakat. Jangan sampai terjadi penurunan kualitas pelayanan dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan terhadap pasiennya. Karena nyawa itu tidak bisa buat uji coba.Â
Di sisi lain, tenaga medis pun perlu dihargai kinerjanya. Dengan sistem pelayanan kesehatan sama rata ini, secara automatis skema gaji untuk tenaga medis ikut merasakan dampaknya.Â
Ada lagi dari sisi medicine atau obat-obatan. Program KRIS ini memberlakukan pemberian obat yang sama baik untuk pasien yang kurang mampu maupun bagi pasien berekonomi mapan.Â
Hal-hal tersebut harus dipertimbangkan secara bijak oleh pemerintah. Anggaran untuk sarana dan prasarana bisa dipastikan akan membengkak. Mengubah fasilitas kesehatan itu tidak sesederhana membuka sekat ruang-ruang rawat inap.Â
Sebagai bagian dari masyarakat awam, hanya bisa mengharapkan perombakan sistem pelayanan ke arah yang lebih baik lagi. Sehat itu mahal tetapi sakit jauh lebih mahal. Jaga selalu kesehatan tubuh karena mencegah lebih baik daripada mengobati. Terima kasih.
Kebumen, 8 Maret 2023
Penulis
Danu S, S.Si
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H