Data Regsosek Tahun 2022 Sebagai Data Terpadu Untuk Berbagai Lembaga Negara
"Mohon perhatian bapak dan ibu. Bulan ini akan diadakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi. Jika besuk panjenengan semua didatangi petugas, mohon kerjasamanya untuk memberikan jawaban sesuai kondisi lapangan. Jangan ada dusta di antara kita. Mari kita sukseskan regsosek 2022 demi meningkatkan perlindungan sosial dan ekonomi warga. Terima kasih."
Begitu bunyi pengumuman dari Bapak RT. Beliau memang salah satu pamong yang intens mengabarkan info apapun meski secara daring.
Registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun 2022 ini sebagai reformasi data penduduk Indonesia. Data hasil pendataan regsosek rencananya akan digunakan sebagai data terpadu berbagai lembaga negara kita.Â
Badan Pusat Statistik (BPS) mengharapkan data terpadu dapat digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Apakah data regsosek sebagai basis pencairan bantuan?
Golongan masyarakat yang sudah terbiasa dengan kondisi data adalah bantuan tentu hanya menginginkan jawaban sepakat dari petugas.Â
Regsosek ini sebagai upaya pemutakhiran data masyarakat yang kurang valid seperti yang ditangkap sistem tahun-tahun sebelumnya.Â
Hasil keseluruhan akan dapat dipetakan agar masyarakat dengan tingkat sosial ekonomi yang benar-benar kekurangan dapat diprioritaskan oleh pemerintah dalam program kesejahteraan pengentasan kemiskinan.Â
Negara memerlukan data yang jujur agar program-program pemerintah selanjutnya dapat tepat guna dan tepat sasaran. Tidak ada lagi istilah "kecolongan" saat uluran dari program pemerintah diterima oleh tangan yang salah.Â
Maka perlu kerjasama antara petugas dengan warga yang didata. Kejujuran sangat diutamakan dalam pendataan awal regsosek ini.Â