Mohon tunggu...
Politik Pilihan

Tendensi Politik Dibalik Isu TKA Ilegal China

8 Agustus 2016   23:46 Diperbarui: 9 Agustus 2016   00:06 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para petugas imigrasi harus memerankan diri sebagai garda depan mencegah negara ini dari berbagai praktek penyalahgunaan ijin keimigrasian oleh orang asing.

Tidak boleh lagi petugas-petugas imigrasi berlindung pada diktum konvensi internasional bahwa siapapun yang memegang dokumen paspor dan masih berlaku, bebas melintas antar negara. Mereka harus selektif dan terukur memberikan visa (dan visa on arivel), melakukan pemeriksaan ketat kepada para pendatang di bandara dan pintu masuk imigrasi lainnya.

Ketiga, jumlah pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) yang dimiliki Kemnaker belum memenuhi kebutuhan proporsional dibandingkan jumlah perusahaan di berbagai sektor industri yang harus diawasi.

Pada saat ini, satu orang wasnaker harus mengawasi ratusan perusahaan. Sangat tidak rasional. Karenanya, wasnaker perlu segera ditambah orangnya. Jika idealnya butuh tambahan 5000 orang wasnaker, sebaiknya segera penuhi. Jika keuangan negara tidak memungkinkan penambahan 5000 orang wasnaker, Kemnaker perlu bekerjasama dengan LSM, lembaga donor internasional dan stakeholder lain yang peduli pada permasalahan buruh dan migrasi berkeadilan. Pengawasan dan penindakan terhadap TKA ilegal oleh Kemnaker tidak boleh lemah (lagi) akibat kekurangan tenaga wasnaker.

Masih kaitannya dengan posisi Kemnaker, pemberian ijin kerja bagi TKA yang selama ini sangat ketat, harus tetap dipertahankan. Tidak boleh sedikitpun diperlonggar. Hanya TKA yang memenuhi syarat yang boleh memperoleh ijin.

Keempat, masih lemahnya kompetensi angkatan kerja nasional. Angkatan kerja nasional tahun 2016 ini jumlahnya mencapai 128 juta orang. Dari sisi profil pendidikannya, sekitar 49% (62,7 juta orang) lulus dan tidak lulus SD, 18% (23 juta orang) lulus dan tidak lulus SLTP. Tergambar dari data ini betapa sulitnya mereka bersaing dengan pekerja negara lain di pasar kerja dunia.

Pemerintah dan semua pihak perlu bertindak nyata untuk menggenjot peningkatan kompetensi angkatan kerja. Keinginan Presiden Jokowi dan Menaker MHD untuk meningkatkan akses dan mutu pelatihan kerja harus segera diwujudkan. Para pemegang otoritas politik anggaran, harus mulai memprioritaskan alokasi APBN dan APBD guna membiayai pelatihan kerja agar dapat berjalan secara fokus dan massif.

Agar tidak sekedar omong kosong, Jokowi dan MHD harus segera memberi bukti kepada publik realisasi dari kebijakan perluasan akses dan mutu pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja nasional. Termasuk dengan menggandeng swasta, nasional maupun asing.

Di era serba terbuka seperti sekarang ini, tidak mungkin satu negara bisa menutup diri dari persaingan dalam hal angkatan kerja. Karena itu, bangsa yang memiliki angkatan kerja yang kuat yang akan memenangkan pertempuran global.

Kelima, adanya regulasi yang membolehkan TKA bekerja pada jabatan pekerjaan yang skillfull dan strategis. Sebagai produk kebijakan, ini masalah sangat serius, perlu segera diperbaiki. Regulasi tentang pengendalian TKA seharusnya mencerminkan semangat perlindungan kepada TKI.

Kekayaan alam yang diberikan Tuhan kepada bangsa Indonesia, haruslah dinikmati secara maksimum oleh anak-anak negeri ini. Karena itu, ke depan  aturan TKA perlu diubah dengan melarang TKA bekerja pada jabatan pekerjaan skilfull dan strategis. Seharusnya TKA yang bekerja di Indonesia hanya boleh menjadi pekerja kasar, semisal kuli bangunan, pembantu rumah tangga, ofice boy, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun