Sasaran dari pengadaan ketahanan pangan dan ketahanan gizi yaitu pemenuhan dalam kebutuhan gizi dan pangan sampai ke masing-masing individu di lapisan masyarakat Indonesia.
Indikatornya dapat berupa pengadaan ketersediaan pangan yang bermutu baik dengan memenuhi syarat keamanan pangan berkecukupan gizi, dan dapat dijangkau untuk daya beli masyarakat.
Status gizi pada masyarakat di seluruh Indonesia dapat sesuai dengan standar untuk bisa hidup secara produktif, aktif dan sehat untuk kehidupan yang berkelanjutan.
Ruang Lingkup dan TujuanÂ
Penyusunan agenda yang berkaitan dengan kebijakan ketahanan pangan Indonesia akan meliputi berbagai aktor individu dan kelompok dengan tujuan utama untuk pembangunan nasional.
Dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pembangunan koordinasi dengan lintas sektor yang mendorong perwujudan ketahanan pangan dan ketahanan gizi dengan sumber daya manusia yang mampu bersaing.
Bagi para kelompok yang berkepentingan di bidang gizi dan pangan seperti BUMN, sektor swasta, kelembagaan petani, nelayan, penyedia layanan kesehatan dan gizi berperan untuk mengupayakan pemberian kontribusi yang terbaik dalam membangun ketahanan gizi dan pangan.
Juga, bagi lembaga kementerian untuk bisa merumuskan kebijakan dan program dengan anggaran yang optimal dengan sasaran kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan Ketahanan Pangan dan Gizi oleh Pemerintah
Pada pemberian jaminan ketahanan pangan Indonesia melalui peningkatan persediaan pangan dalam negeri, terutama bahan pokok yakni beras untuk upaya meningkatkan kesejahteraan pertanian memerlukan kebijakan dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Pada jangka pendek, kebijakan memberikan perlindungan petani dengan pembatasan produk impor pertanian. Tetapi, hal ini harus disertai dengan dorongan produktivitas pertanian nasional.