Mohon tunggu...
DANUR WIDIASTUTI
DANUR WIDIASTUTI Mohon Tunggu... Diplomat - Mahasiswa

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyusunan Agenda Kebijakan Ketahanan Pangan dan Gizi di Indonesia dalam Upaya Pembangunan Nasional 2020-2024

30 Mei 2024   09:58 Diperbarui: 2 Juni 2024   01:11 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bengkulutoday.com/mengamati-ketahanan-pangan-di-bumi-rafflesia-melalui-produksi-padi

Food security atau ketahanan pangan merupakan suatu konsep kebijakan baru yang muncul dalam konferensi pangan dunia pada tahun 1940. Ketahanan pangan memiliki fungsi sebagai jaminan bagi ketersediaan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk suatu bangsa.

Prioritas untuk tercapainya kesejahteraan bangsa juga dinilai menjadi tantangan dalam ketahanan pangan. Standing Committee on Nutrition (SCN) yang berada di bawah PBB kemudian meyempurnakan ketahanan pangan menjadi food and nutrition security atau ketahanan pangan dan gizi.

Sehingga dengan penyempurnaan tersebut, pengertian pangan dan gizi untuk Indonesia akan berada pada kondisi terpenuhinya seluruh kebutuhan pangan serta gizi hingga perindividu dalam mutu pangan yang sesuai dengan standar yang aman dan mutu.

Sesuai dengan redefinisi inilah, maka orientasi dari ketahanan pangan tidak hanya berada pada ketersediaan pangan saja, tapi juga menyangkut dari peningkatan gizi dalam pemanfaatan pangan.

Bangsa Indonesia memperlihatkan bahwa ketahanan nasional secara menyeluruh meliputi aspek stabilitas ekonomi, politik, dan sosial dengan memiliki kaitan yang erat pada persoalan ketahanan pangan.

Kelemahan dalam perwujudan ketahanan pangan akan membuat ketahanan nasional menjadi tidak stabil karena sistem ketahanan pangan merupakan ketentuan yang harus dimiliki dalam aspek pembangunan nasional.

Tingkat kebutuhan pangan di Indonesia semakin meningkat bersamaan dengan pertambahan jumlah penduduk. Pertambahan penduduk bukan hanya satu-satunya penghambat untuk ketahanan pangan nasional.

Ditambah dengan berbagai lahan pertanian yang berubah menjadi industri dan pemukiman warga telah menjadi ancaman bagi Indonesia dalam mencapai kemandirian ketahanan pangan.

Dengan semakin sempit lahan pertanian yang tersedia, maka sulit untuk berharap petani dapat menghasilkan secara optimal. Padahal, terciptanya pertanian yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.

Jumlah penduduk Indonesia yang saat ini menduduki angka 275 juta orang, dengan 98 persen melakukan konsumsi beras, tentu pembangunan ketahanan pangan menjadi prioritas utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun