Mohon tunggu...
Danu AbianLatif
Danu AbianLatif Mohon Tunggu... Politisi - Pekerjaan sebagai kuli orang

Hidup sederhana tapi menjalaninya tidak sesederhana itu

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Risalah Nahkoda Baru

20 Januari 2024   15:55 Diperbarui: 20 Januari 2024   16:02 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risalah Nahkoda Baru

(Karya : Danu Abian Latif)

Aliran waktu usai 5 tahunan menuju kontestasi pemilu

Pemimpin yang lalu akan segerah berlalu

Menelusuri makna apa itu pemilu

Apakah melahirkan benalu atau sebuah bibit untuk bisa lebih maju

7 nahkoda sudah silih berganti mengarungi tanah air ini

Tapi masih banyak tempat-tempat yang tidak ia kunjungi

Apakah nahkoda itu lupa bahwa kami ada didalam petanya

Atau ia lupa karena kursih empuk didepan kemudinya

Pemilu ini akan menjadi sesuatu tentang sosok baru

Apakah ia akan menahkodai kapal bajak laut

Untuk merampas tanah, menggusur dan mengambil hasil bumi

Atau kapal adil yang memberi rasa aman dan sejahterah bagi penghuninya

Apabila ada nahkoda yang bisa membawa kapal adil

Tolong datang ketempat kami

Sungguh tanah ini sudah lama ditinggalkan

Kami ingin hidup layak seperti pengakuan tempat kami di peta

Nahkoda baru aku titipkan masa depan tanah air ini padamu

Mohon apa yang sudah keluar basah dibibirmu

Jangan dibiarkan kering sebelum ada bukti dari janji manismu

Kami disini akan terus berharap dan tetap menunggu

(Indonesia, 20 Januari 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun