Guru merupakan profesi yang mulia, maka dari pada itu pemerintah harus membuat regulasi yang memuliakan guru juga dengan memberikan hak-haknya guna membuat hidup guru sejahterah, dengan begitu guru akan benar-benar merasa dimuliakan, sehingga profesi guru dapat memang benar-benar dianggap sakral dan dihargai.
Saya harap pada pilpres 2024 kali ini diharapkan siapapun presiden dan wakil presiden terpilih mampu menaikan derajat guru dan dapat memulaikan guru dengan memenuhi hak-haknya, sehingga kemerdekaan bagi guru benar-benar didapatkan, sesuai amanat undang-undang dasar 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H