Kalau memang dugaan tersebut benar dan terjadi, maka kita harus menuntut dan mendesak Menteri ESDM harus  membatalkan Permen pembagian rice cooker gratis. Jangan sampai dana APBN digunakan untuk bagi-bagi cuan kepada perusahaan yang berkedok pembagian rice cooker gratis.
Padahal sebelumnya pemerintah mempunyai program yang sangat bagus tentang perencanaan kompor listrik gratis, tapi malah batal dan diganti dengan program pembagian rice cooker gratis yang jauh dari kata bisa menggantikan peran gas LPG.
Melihat dari tujuan semula program ini adalah guna meningkatkan konsumsi listrik dalam upaya menyerap kelebihan pasokan listrik PT PLN (Persero) sekaligus memangkas konsumsi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin.
Tapi kebijakan yang disepakati malah pembagian pembagian rice cooker gratis, Melihat dari tujuan untuk mengkonsumsi kelebihan pasokan listrik dan mengganti peran gas LPJ rice cooker gratis jauh dari kata dapat menjadi solusi.
Karena kegunaan rice cooker gratis yang terbatas sehingga tidak dapat menyerap pasokan listrik yang berlebihan dan menggantikan gas LPJ 3 kg. Tapi beda cerita kalau kompor listrik yang disahkan, idealnya kompor listrik kegunaan memasak tidak terganggu dan dapat memangkas konsumsi subsidi LPJ 3 kg.
Maka dari pada itu saya harap pemerintah harus mengkaji ulang sebelum merealisasikan program rice cooker gratis ini, karena Rp 347 miliar bukan nominal yang sedikit, jangan sampai program ini hanya menjadi pemborosan anggaran dan tidak akan menghasilkan keuntungan apapun dikalangan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H