Mohon tunggu...
Danti Putri Sejati
Danti Putri Sejati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN

KKN TIM II UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiwa KKN Tingkatkan Kesadaran Hukum mengenai PPKM Sehubungan dengan Peraturan Walikota Semarang

9 Agustus 2021   12:18 Diperbarui: 9 Agustus 2021   12:53 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (6/7/2021) -- Pada awal tahun 2021 kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat membuat Pemerintah tidak tinggal diam. Pada awal Juli, Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 3 Juli sampai 25 Juli 2021. 

Program ini ditujukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat. Tentu saja dengan adanya program ini tidak selalu memberikan dampak baik, banyak kalangan masyarakat yang memiliki jam penghasilan pada malam hari merasa terbebani dengan adanya PPKM. Padahal dengan adanya pandemi Covid-19 sudah membuat semua golongan masyarakat tersiksa.  

Dimasa pandemi dan adanya kebijakan PPKM ini sehubungan dengan program kerja salah satu mahasiswa KKN Undip, Danti Putri Sejati dari Fakultas Hukum  telah melakukan observasi dan sosialisasi terhadap terhadap masyarakat di Kelurahan Lamper Tengah. 

Program ini berbasis pemberdayaan masyarakat (SDG's) yaitu Sosialisasi Penegakan Hukum Terhadap Pentingnya Protokol Kesehatan dan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Lamper Tengah Sehubungan Dengan Implementasi Peraturan Walikota Semarang No 4 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.

Sesuai program kerja mengenai kebijakan hukum protokol kesehatan dan PPKM mahasiswa KKN Undip melakukan observasi di beberapa wilayah Kelurahan Lamper Tengah. Setelah dilakukan observasi ternyata  pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan masih kurang, karena masih ada warga yang acuhkan prokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berkerumun. 

Mayarakat cenderung menyepelekan terhadap kepentingan kesehatan mereka, sehingga dibutuhakan sosialisasi mengenai pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu mahasiswa KKN Undip melakukan program sosialisasi dengan pembagian masker untuk masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah. 

Penempelan poster mengenai kebijakan hukum PPKM agar mudah dibaca dan ditaati serta pembagian brosur mengenai 5M juga dilakukan sehingga masyarakat juga mendapatkan lebih banyak informasi mengenai pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi ini. 

Tidak hanya itu saja mahasiswa KKN Undip juga mengikuti pelaksanaan patroli PPKM darurat yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan melakukan penyemprotan disinfektan serta membagikan disinfektan untuk warung-warung kecil di wilayah Kelurahan Lamper Tengah. Dengan terselenggaranya program  kerja KKN berbasis SDG's ini diharapkan dapat menambah informasi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum serta menanggulangi penyebaran  Covid-19 di Kota Semarang.

Membagikan masker untuk warga (Dokpri)
Membagikan masker untuk warga (Dokpri)

Penulis: Danti Putri Sejati (Fakultas Hukum)

DPL: Rosyida, S.P., M.Sc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun