Adil dalam memberlakukan kasus militer adalah hal yang harus dilakukan Indonesia.
*
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zein siap memberi keterangan lengkap soal kasus 1998. Namun dia berharap tak hanya saja kasus itu saja, tapi juga terhadap kasus-kasus lainnya.
“Jika beberapa kasus diungkap secara terang benderang di publik, maka kasus lain juga harus diungkap, “ katanya. Menurut Kivlan, harus ada satu panel nasional untuk menjelaskan kasus 98, Ambon, Priok, Lampung, Poso, Sampit, Aceh dan Timor Timur yang melibatkan Wiranto.
” Ini harus diselesaikan secara nasional. Kalau saya bongkar semua, kasihan Megawati. Karena saat itu dalam tragedi banyak Foto Mega," kata Kivlan usai melapor ke Ombudsman, Jakarta, Senin. (2/6/2014)
Dia menilai, Megawati Soekarnoputri juga punya pengetahuan soal kerusuhan di beberapa tempat, saat menjabat sebagai Presiden. Dia mendesak itu juga dibongkar. Kivlan mengunjungi Ombudsman berkenaan dengan niat Komnas Ham untuk memanggil paksa dirinya untuk saksi kasus 1998.
Pada kasus 1998, menurut Kivlan, ada 21 yang dilaporkan diculik. Sembilan orang dilepas dan kini aktif di partai politik saat ini seperti Desmon J Mahesa (Gerindra), Andi Arif (Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam) maupun Pius Lustrilanang (Gerindra). Sementara ada 13 yang tidak kembali dan diduga tewas, seperti budayawan Wiji Thukul.
Dia mengaku, pada saat peristiwa tersebut terjadi, dirinya menjabat sebagai panglima tingkat dua dan bertugas di Malang, Jawa Timur. Kivlan mengaku, mengetahui dari laporan intelijen bahwa 13 orang yang hilang itu diamankan untuk mengantisipasi sidang istimewa di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 13 orang itu di luar list yang dimiliki Prabowo. Sembilan orang yang dilepas Prabowo itu ada di list Prabowo. “Jadi sebenarnya yang Prabowo clear. Semua anak yang dia tahan sudah dilepaskan,” katanya.
Selama ini, Indonesia memang masih belum memberikan ‘keadilan’ bagi beberapa kasus militer di Indonesia. Banyak kasus dibiarkan, sedangkan beberapa lainnya disorot habis-habisan seperti keterlibatan Prabowo di kasus 1998. Akibatnya Prabowo terbelenggu stigma yang tak habis-habisnya. Negara melakukan ketidakadilan dengan membiarkan stigma buruk terhadap warganya.
"Saya merasa isu itu dari tim kampanye Jokowi-JK. Hal itu desakan orang-orang yang tidak senang Prabowo dan mendesak Komnas HAM, kemudian langsung memanggil saya," kata Kivlan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H