Pernahkah pembaca memperhatikan jalur kuning yang dipasang oleh pihak KAI ketika memasuki stasiun-stasiun KRL? Akhir-akhir ini pihak KAI memang sedang memasang blok-blok berwarna kuning tersebut yang kemudian membentuk sebuah jalur kuning yang membentang di sepanjang peron bahkan sampai keluar stasiun. Tentu banyak pemakai krl yang penasaran dengan jakur tersebut, apalagi ketika memasang jalur kuning itu pihak stasiun harus membongkar ubin-ubin keramik yang telah terpasang rapi.
Sebenarnya apa maksud dan tujuan dari pihak KAI membuat jalur kuning tersebut? Semula saya berpikir bahwa pihak KAI memasang blok-blok kuning yang berukuran 40 cm itu sebagai penuntun jalur evakuasi ketika stasiun terjadi insiden yang berbahaya dan memerlukan evakuasi penumpang dalam keadaan gelap gulita. Ternyata pemikiran saya itu keliru.
Jalur-jalur kuning tersebut ternyata diperuntukkan bagi mereka yang mengalami cacat penglihatan atau biasa kita kenal dengan tunanetra. Jalur-jalur kuning tersebut difungsikan sebagai penuntun bagi mereka untuk memasuki area stasiun tanpa harus merasa khawatir akan mengalami kecelakaan. Karena dengan menggunakan jalur kuning tersebut akan memberitahukan kepada mereka kapan harus berjalan dan kapan harus berhenti. Hal ini tentu dapat mereka rasakan ketika mereka menginjak blok bergaris lurus atau menginjak blok bulatan.
Harapan kita pihak KAI dapat mensosialisasikan tentang jalur kuning ini agar dapat dipahami oleh mereka yang memerlukannya. Karena sepanjang yang saya lihat masih banyak saudara kita yang tunanetra masih belum menggunakan jalur kuning ini sebagai penuntun mereka menaiki commuter line.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H