Mohon tunggu...
Daniel Setiawan
Daniel Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang karyawan swasta

Segala Sesuatu Ada Masanya, Ikhlas dalam Menjalaninya disertai dengan Pengucapan Syukur.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Penasaran dengan Garis Kuning di Stasiun, Ini Fungsinya

17 Januari 2017   07:03 Diperbarui: 17 Januari 2017   10:10 3476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah pembaca memperhatikan jalur kuning yang dipasang oleh pihak KAI ketika memasuki stasiun-stasiun KRL? Akhir-akhir ini pihak KAI memang sedang memasang blok-blok berwarna kuning tersebut yang kemudian membentuk sebuah jalur kuning yang membentang di sepanjang peron bahkan sampai keluar stasiun. Tentu banyak pemakai krl yang penasaran dengan jakur tersebut, apalagi ketika memasang jalur kuning itu pihak stasiun harus membongkar ubin-ubin keramik yang telah terpasang rapi.

Sebenarnya apa maksud dan tujuan dari pihak KAI membuat jalur kuning tersebut? Semula saya berpikir bahwa pihak KAI memasang blok-blok kuning yang berukuran 40 cm itu sebagai penuntun jalur evakuasi ketika stasiun terjadi insiden yang berbahaya dan memerlukan evakuasi penumpang dalam keadaan gelap gulita. Ternyata pemikiran saya itu keliru.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Jalur-jalur kuning yang dipasang dihampir setiap stasiun KRL Jabodetabek tersebut akan terlihat dua motif yang terpasang. Satu motif berbentuk 4 buah  garis lurus dan satunya lagi berbentuk bulatan-bulatan di atasnya. Kenapa pihak KAI harus memasang kedua motif blok tersebut? Tentu saja kedua blok tersebut mempunyai arti tersendiri. Blok yang berbentuk garis lurus itu artinya 'Terus Jalan' sedangkan blok yang berbentuk bulatan itu artinya 'Stop'.

the-dailyjapan.com
the-dailyjapan.com
Tentu para pembaca bertanya-tanya sebenarnya apa gunanya pemasangan jalur tersebut di setiap stasiun KRL jika bukan digunakan sebagai penuntun jalur evakuasi? Tentu saja pihak KAI memasang blok-blok kuning tersebut mempunyai tujuan tertentu dan bukan hanya sebagai pemanis peron saja. 

Jalur-jalur kuning tersebut ternyata diperuntukkan bagi mereka yang mengalami cacat penglihatan atau biasa kita kenal dengan tunanetra. Jalur-jalur kuning tersebut difungsikan sebagai penuntun bagi mereka untuk memasuki area stasiun tanpa harus merasa khawatir akan mengalami kecelakaan. Karena dengan menggunakan jalur kuning tersebut akan memberitahukan kepada mereka kapan harus berjalan dan kapan harus berhenti. Hal ini tentu dapat mereka rasakan ketika mereka menginjak blok bergaris lurus atau menginjak blok bulatan.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Dengan dipasangnya blok-blok yang berwarna kuning tersebut, maka dapat dipastikan bahwa pihak pengelola Commuter Line berusaha untuk memberikan apresiasi kepada saudara kita yang menyandang tunanetra sehingga mereka tidak mengalami kesulitan ketika menggunakan transportasi commuter line, walaupun tidak ada yang menolongnya pada saat itu. Dan kita salut kepada PT. Kereta Api Indonesia yang telah berusaha mempermudah bagi penyandang tunanetra ketika menggunakan commuter line.

Harapan kita pihak KAI dapat mensosialisasikan tentang jalur kuning ini agar dapat dipahami oleh mereka yang memerlukannya. Karena sepanjang yang saya lihat masih banyak saudara kita yang tunanetra masih belum menggunakan jalur kuning ini sebagai penuntun mereka menaiki commuter line.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun