Apakah Ahok sudah tidak bisa mencalonkan diri lagi lewat jalur parpol? Tentu saja bisa. Bahkan jika ini dilakukan Ahok bukan saja bisa berpasangan kembali dengan Jarot sesuai dengan harapan PDIP, bahkan Ahok juga tidak akan merasa mengkhianati Teman Ahok. Bahkan Teman Ahok pun tidak bisa memvonis Ahok telah mengingkari janji-janjinya. Karena apa yang terjadi bukanlah kehendak dari Ahok, tetapi situasi yang mengkehendaki demikian. Bagaimana caranya?
Saat ini, form dukungan untuk Ahok telah tercantum nama gubernur dan wakil gubernur. Yaitu Basuki Tjahaja Purnama berpasangan dengan Heru Budi Hartono. Dan pasangan ini sudah tidak bisa diubah lagi, dan jika mau diubah maka Teman Ahok harus bersedia mengumpulkan kembali KTP dukungan untuk calon pasangan yang baru. Dan melihat waktu yang begitu sempit (dan pengumpulan yang berulang-ulang) tentu hal ini tidak akan bisa mengejar tenggat waktu yang telah ditentukan.Â
Jika Heru menyatakan mengundurkan diri menjadi calon pendamping Ahok karena alasan-alasan tertentu, maka Teman Ahok tidak dapat lagi mengajukan Ahok sebagai calon gubernur DKI lewat jalur independen, karena calon pendampingnya telah mengundurkan diri dan tidak dapat digantikan dengan orang lain. Jika hal ini terjadi, maka kesempatan buat PDIP untuk kembali memasangkan Ahok-Jarot untuk maju pada Pilkada DKI 2017. Dengan demikian PDIP dapat tetap mengusung calonnya lewat parpol sedangkan Ahok tidak merasa mengkhianati Teman Ahok toh ini bukan kehendak Ahok untuk tidak maju secara independen tetapi karena siituasi yang tidak memungkinkan dirinya untuk maju.
Dan bagaimana pun juga, Heru harus bersedia mengorbankan dirinya dan dikorbankan.Â
Salam ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H