Mohon tunggu...
Daniel Setiawan
Daniel Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang karyawan swasta

Segala Sesuatu Ada Masanya, Ikhlas dalam Menjalaninya disertai dengan Pengucapan Syukur.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Revisi Undang-undang KPK, Jokowi di Simpang Jalan

22 Februari 2016   07:41 Diperbarui: 22 Februari 2016   10:29 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Ramai-ramai Tolak Revisi Undang-Undang KPK/Kompas.com"][/caption]

Jokowi sekarang berada di persimpangan jalan. Dua-duanya mengandung risiko yang cukup berat. Jika salah pilih, Jokowi akan menghadapi tekanan yang cukup berat. Ya, revisi undang-undang KPK kini menjadi bola panas yang berada di tangan Jokowi. Apakah bola panas ini justru akan membakar Jokowi sendiri? Hanya keputusan yang tepat yang akan melepaskan Jokowi dari belenggu ini.

Komisioner KPK yang baru terpilih diharapkan oleh DPR dan Pemerintah dapat mendukung mereka untuk merevisi undang-undang KPK, hal ini terlihat pada saat tes kelayakan yang diadakan oleh DPR terhadap calon pemimpin KPK dan Agus Rahardjo yang sekarang menjadi ketua KPK adalah salah satu capim yang mengatakan setuju merevisi undang-undang KPK jika revisi tersebut menguatkan KPK. Tapi sekarang justru Ketua KPK ini menjadi orang yang paling vokal menentang revisi undang-undang KPK. Bahkan Agus mengancam akan mengundurkan diri jika revisi undang-undang KPK ini terus dilanjutkan. Nah lo!

Bahkan para pendukung Jokowi pada saat Pilpres lalu, kini ramai-ramai menyuarakan suara mereka menentang Jokowi yang akan merevisi undang-undang KPK. Bahkan hari ini, Senin (22/02/16) Slank yang pada saat Pilpres lalu menjadi pendukung utama Jokowi akan menyambangi KPK sebagai dukungan untuk KPK dalam penolakan revisi undang-undang KPK. Dan, apakah ini tandanya Jokowi mulai ditinggalkan oleh pendukungnya? Bisa ya dan bisa juga tidak. Selama kebijakan Jokowi berpihak kepada rakyat, Jokowi akan tetap didukung oleh para relawannya. Tetapi jika Jokowi berpaling, maka apa yang akan dilakukan oleh para relawannya sudah terlihat jelas, kecuali bagi relawan yang fanatik bulat yang akan tetap tutup mata melihat hal tersebut.

Kini Jokowi hanya mempunyai 3 opsi dalam menyikapi revisi undang-undang KPK ini. Melanjutkan, tunda atau Menolak. Mana yang akan dipilih oleh Jokowi sama-sama mempunyai beban yang cukup berat.

1. Opsi Melanjutkan

Jika opsi ini yang akan dipilih oleh Jokowi, Jokowi akan berhadapan dengan KPK, para cendikiawan agama, praktisi akademis serta relawan yang menolak pelemahan KPK. Ancaman serius tentu datangnya dari Ketua KPK itu sendiri, seperti yang diungkapkan oleh media bahwa Agus Rahardjo akan mengundurkan diri jika revisi undang-undang KPK ini tetap dilanjutkan, bahkan Kompasianer Axtea 99 juga menuliskannya. Cendiakawan Agama telah berkumpul dan memberikan dukungan mereka kepada KPK, dan bahkan para profesor pun mendukung penolakan revisi undang-undang KPK seperti yang ditulis oleh Pebrianov. Dan Slank sebagai relawan pendukung Jokowi pada pilpres lalu juga memberikan dukungan kepada KPK untuk menolak revisi undang-undang KPK.

2. Opsi Tunda

Opsi ini adalah opsi yang sering digunakan oleh Jokowi jika terjadi penolakan revisi undang-undang KPK. Opsi ini pernah dipakai oleh Jokowi ketika banyak penolakan dari masyarakat terhadap revisi undang-undang KPK beberapa waktu yang lalu. Ketika itu Komisioner KPK masih dijabat oleh pilihan Jokowi sebagai pejabat Plt. Karena tekanan dari masyarakat, Jokowi dan DPR menunda pembahasan revisi undang-undang KPK ini.

Setelah ditunda sekian lama, DPR mencoba menggulirkan lagi rencana revisi undang-undang KPK dengan memasukkannya ke dalam prolegnas tahun 2016. Dan DPR mengharapkan revisi undang-undang KPK ini mendapat persetujuan dari Komisioner KPK terpilih. Mungkin mereka beranggapan bahwa KPK yang sekarang ini pro pada revisi undang-undang KPK. Tapi kenyataannya, mereka justru memilih macan daripada domba. KPK yang terpilih sekarang justru menentang kehendak DPR untuk merevisi undang-undang KPK.

3. Opsi Menolak

Opsi ini memang yang dikehendaki oleh masyarakat pada umumnya. Tetapi jika opsi ini yang akan dipilih oleh Jokowi, Jokowi akan berhadapan dengan partai pengusung pada pilpres yang lalu, khususnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Karena PDIP yang paling ngotot untuk merevisi undang-undang KPK. 

Jika Jokowi tetap menolak merevisi undang-undang KPK, Jokowi akan dianggap tidak loyal kepada PDIP sebagai partai pengusung dirinya menuju Presiden Republik Indonesia. Tentu akan ada penilaian tersendiri dari Ketua Umum PDIP untuk kadernya yang tidak loyal. Apakah sanksi yang akan diberikan, tentu menjadi sebuah catatan yang akan diberikan oleh PDIP kepada Jokowi. Apalagi PDIP didukung oleh Nasdem, Golkar, PPP, PKB serta PAN. Akankah partai pengusung ini melakukan impeachment melalui fraksi-fraksi mereka di DPR? Kita tunggu saja. 

Jadi, opsi mana yang akan dipilih oleh Jokowi? Kita tunggu saja beritanya, karena hari ini, Senin (22/02/16) Jokowi berencana mendiskusikan hal ini dengan para pimpinan DPR RI. Mudah-mudahan, Jokowi lebih mendengarkan suara rakyat yang memilih beliau daripada suara partai yang malah bukan menguatkan KPK tetapi justru membonsai kewenangan KPK. 

Salam Kompasiana

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun