Mohon tunggu...
Daniel Setiawan
Daniel Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang karyawan swasta

Segala Sesuatu Ada Masanya, Ikhlas dalam Menjalaninya disertai dengan Pengucapan Syukur.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anang Hermansyah: Interpelasi? Aku Sih Yeesss!

25 November 2014   15:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:55 2227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca Kompas Online pagi ini, tergelitik untuk mengomentari pernyataan dari Anang Hermansyah, politisi dari PAN yang mengatakan bahwa beliau yang terhormat turut serta menandatangani hak interpelasi atas pengurangan subsidi BBM oleh Jokowi.

Alasan dari Anang, bahwa pengurangan subsidi BBM ini telah membuat resah masyarakat yang ditunjukkan dengan demo-demo menentang pengurangan subsidi BBM ini.

"Kalau aku lihat demo-demo DPR itu sudah meresahkan masyarakat, sangat sekali menuju hal bahaya kalau tidak segera melakukan langkah yang tepat. Harapan kita out of the boxmasalah BBM ini," kata suami Ashanti ini, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Pertanyaan kita adalah masyarakat mana yang mendemo pengurangan subsidi BBM? Masyarakat yang dimaksud di sini adalah masyarakat yang benar-benar kena dampak pengurangan subsidi BBM yaitu masyarakat tidak mampu secara finansial dan bukan masyarakat yang mampu yang menikmati subsidi BBM secara tidak layak, Mahasiswa? Demo-demo mahasiswa kebanyakan adalah dari HMI yang nota bene adalah pendukung dari KMP. Sehingga tidak layak untuk mengeneralisir bahwa pengurangan subsidi BBM telah meresahkan masyarakat.

Kita melihat bahwa demo-demo yang dilancarkan oleh para mahasiswa menentang pengurangan subsidi BBM justru telah mendapatkan perlawanan dari masyarakat itu sendiri. Bahkan masyarakat yang tenang menghadapi pengurangan subsidi BBM telah dibuat resah oleh demo-demo mahasiswa. Kita patut mencontoh BEM dari UI serta Unpad yang lebih realitis terhadap pengurangan subsidi BBM ini, dengan kajian ilmiah. Bukan dengan turun ke jalan, membakar ban, merusak kendaraan yang lewat. Itu bukan demo namanya tetapi anarkis!

Untuk yang terhormat Anang Hermansyah, mengajukan hak interpelasi memang bukan sebuah dosa. Tetapi alangkah baiknya dikaji dulu. Janganlah menganggap sebuah kebijakan dari pemerintah walau pun untuk kebaikan bersama dianggap sebagai sebuah umpan untuk menjelek-jelekkan pemerintah. Dan menganggap kebijakan tersebut adalah sebuah kesalahan vital. Sebaiknya anggota DPR yang terhormat, janganlah justru membuat keresahan di masyarakat dengan manuver-manuver yang saudara gulirkan.

Sudah cukup masyarakat yang tenang sekarang ini dalam menghadapi pengurangan subsidi, kemudian dibuat resah justru oleh manuver-manuver beliau-beliau yang terhormat di DPR. Apakah kebijakan pengurangan subsidi BBM telah menggerogoti kantong-kantong anggota DPR yang terhormat, sehingga perlu menggulirkan hak interpelasi terhadap kebijakan pengurangan subsidi BBM ini? Kalau memang itu sebagai alasannya, sebaiknya anggota DPR yang terhormat lebih bercermin kepada rakyat kecil yang justru dengan bangga mengisi sepeda motor mereka dengan pertamax. Jadi, janganlah menggunakan nama rakyat kecil untuk memuaskan nafsu anggota DPR yang terhormat mengajukan hak interpelasi yang justru akan berdampak pada keresahan masyarakat.

Berita Kompas :

Anang Ingin Interpelasi Jokowi Soal Kenaikan Harga BBM


Artikel sebelumnya :

Sudah tahu belum ada anak umur 11 tahun, Membawakan lagu Chrisye dan Ebiet G. Ade membuat penontonnya meneteskan air mata. Baca di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun