Kasus Profesor Doktor Karomani mencerminkan seriusnya permasalahan korupsi dalam dunia akademik, khususnya di lembaga pendidikan tinggi. Terlibat dalam suap untuk mendapatkan dan mempertahankan jabatan rektor serta manipulasi dalam seleksi mahasiswa dan dosen, Karomani menunjukkan dampak buruk dari penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Kasus ini memperjelas bahwa korupsi tidak hanya merugikan institusi tetapi juga kualitas pendidikan yang diberikan.Â
Dari kasus ini, jelas bahwa ada kebutuhan mendesak untuk reformasi sistem di lembaga pendidikan tinggi. Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, perlu adanya mekanisme pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses seleksi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran etika dan hukum. Karomani terbukti bersalah dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) dengan total korupsi mencapai Rp 3,4 miliar. la menerima suap dari calon mahasiswa dan orang tua untuk mempermudah proses seleksi masuk universitas.Â
Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,75 miliar, yang menunjukkan skala besar korupsi yang terjadi di lingkungan akademik. Kasus ini tidak hanya melibatkan Karomani, tetapi juga beberapa pejabat tinggi di Unila, termasuk Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Muhammad Basri, yang juga menerima hukuman penjara dan denda. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan adanya jaringan korupsi yang luas di dalam institusi tersebut, yang berdampak pada kualitas pendidikan dan integritas lembaga.Â
Kasus Professor Doktor Karomani bisa diibaratkan seperti sebuah pohon yang tampak kokoh dan rindang dari luar, namun ternyata akarnya mulai rapuh dan terinfeksi dari dalam. Di permukaan, pohon tersebut masih terlihat memberikan keteduhan dan manfaat bagi banyak orang, layaknya seorang profesor yang dihormati dan dianggap sebagai sumber ilmu dan kebijaksanaan.Â
Namun, di balik itu semua, ada kebusukan yang tidak terlihat oleh mata telanjang. Sama seperti pohon yang bisa tumbang sewaktu-waktu akibat akar yang rusak, demikian pula reputasi dan karier seorang profesor bisa runtuh dengan cepat jika integritas dan kejujurannya telah terkorupsi oleh tindakannya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H