Mohon tunggu...
Danny Setiawan Ramadhan
Danny Setiawan Ramadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Potret dalam tulisan

Sederhana. Bahagia dalam senyum. Cukup.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa Sebenarnya yang Berbuat Kriminal dan yang Dikriminalisasi?

12 Februari 2019   14:30 Diperbarui: 12 Februari 2019   14:49 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kriminalisasi ulama, ulama mana yang dikriminalisasi? Jadi kriminalisasi nggak ada kasus hukum, kemudian dimasukin sel, itu kriminalisasi. Kalau ada kasus hukum, ada yang melaporkan, aparat melakukan penyidikan, kemudian dibawa ke yudikatif, pengadilan yang memutuskan di pengadilan. Kalau nggak ada salah, pasti bebas"

(Joko Widodo)

Saat ini, kita melihat seorang pemimpin yang tidak gentar menghadapi kemunafikan, kemunkaran dan juga pembodohan. Dulu, sebelum menjadi orang nomor satu di negeri ini, beliau senantiasa diuji dengan berbagai tudingan, tuduhan, fitnah dan lain sebagainya. Ia begitu sabar menghadapi dan melewatinya. Kini, ia tentu tak boleh diam. 

Semakin dirinya diam, maka akan terus ditindas dengan ketidak benaran tersebut. Langkah Jokowi sudah tepat dan berani menyampaikan apa yang memang fakta, bukan hoax.

Betapa masih getolnya dalam ingatan kita mengenai kasus hoax terbesar dan terpopuler di negeri ini, yakni nenek oplas. Betapa hebohnya kubu 02 membela kebohongan dan menuding bahwasannya ada intimidasi dari pemerintahan yang sedang menjabat. 

Tentu, hal itu membuat geram dan sangat menyebalkan. Ketika kita tahu kebenarannya, maka mestinya kita harus semakin hati-hati akan apa yang diucapkan oleh kubu 02.

Lalu, kita juga tak asing dengan istilah kriminalisasi. Ya, sedikit-dikit, kubu 02 senantiasa mengatakan kata kriminalisasi atas tokoh-tokohnya yang terkena kasus. 

Seperti misalnya Buni Yani, Ahmad Dhani, Habib Bahar dan yang terbaru adalah kasus Slamet Ma'arif. Lantang sekali teriak adanya intervensi dan juga santer melontarkan kata kriminalisasi. Jadi pertanyaan besar adalah, siapa sebenarnya yang berbuat kriminal dan yang dikriminalisasi?

 Jokowi dituduh mengkriminalisasi Ulama ketika Habib Bahar bin Smith ditahan oleh Polda Jawa Barat. Memang, Habib Bahar ini jelas-jelas menghina simbol negara. Tapi, Jokowi memilih diam ketika dirinya dihina. 

Ia tak melaporkan ke pihak berwenang. Akan tetapi, ketika menganiaya anak-anak, itu jelas-jelas tindakan yang kriminal, bukan kriminalisasi. Ingat dan catat, Habib Bahar itu menganiaya anak-anak dengan bengis dan brutal. Apakah pantas untuk dibela mentang-mentang dirinya kalian labeli Ulama?

Habib Bahar adalah salah satu contoh pelaku kasus kriminal yang coba diputarbalikkan faktanya oleh kubu 02. Untuk apa? Membela Habib Bahar kah? Tentu tidak. 

Itu mereka lakukan agar elektabilitas Jokowi turun drastis dan makin menguatkan label 'Jokowi anti Islam'. Nah, sampai disini harusnya bisa membedakan siapa sebenarnya yang berbuat kriminal dan siapa yang dikriminalisasi.

Mereka yang berbuat kriminal tentu harus siap berhadapan dengan hukum. Negeri ini adalah negeri hukum. Segala tindakan kriminal wajib dihukum. 

Pertanyaannya, menuduh, memfitnah, melakukan ujaran kebencian, memainkan isu SARA, mengatakan dan menyebarkan kebohongan atau hoax, bukankah itu tindak kriminal? Lalu orang yang jelas-jelas tidak berbuat salah kemudian disalah-salahkan, apakah itu bukan upaya kriminalisasi?

Terbaru juga, soal kasus Ketua PA 212 Slamet Ma'arif. Kasus ini bukanlah kasus kebiadaban rezim Jokowi. Kasus ini juga bukan membuktikan bahwa Jokowi anti Islam. 

Kasus ini juga bukan serta-merta gampang teriak kriminalisasi Ulama. Kasus ini adalah murni adanya dugaan pelanggaran hukum. Lantas, apakah kubu 02 dibiarkan bebas melakukan apapun di negeri ini, lalu ketika salah mereka akan teriak kejamnya rezim Jokowi, Jokowi melakukan kriminalisasi dan Jokowi anti Islam? Mikir...Mikir...Mikir...!!!

Benar sekali apa yang diungkapkan oleh Peneliti Politik LIPI, Wasisto Raharjo yang menegaskan bahwa, "Kasus Slamet Ma'arif kan jelas dalil kasus dan pasal pelanggarannya. 

Kalau misal ada sentimen seperti itu, sama aja berperilaku kekanak-kanakan karena selalu menggunakan agama untuk mengalihkan pertanggungjawaban hukum. 

"Sekarang coba buktikan bahwa Jokowi itu anti Islam, bisa? Catat!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun