Mohon tunggu...
Danny Febrian
Danny Febrian Mohon Tunggu... Bankir - Corporate Communication Specialist

• Certified Public Media Relations Officer • Master degree in Corporate Communications/Public Relations. • 3 times The Best Employee (2019-2021) • Experienced corporate communication (+/- 8 years) • Skilled on content writing • Sosial media savvy

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Rumah Subsidi: Opsi Paling Terjangkau untuk Generasi Muda

11 September 2023   14:24 Diperbarui: 11 September 2023   14:36 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumah bukan hanya untuk ditempati, ia juga bisa menjadi sumber investasi yang menguntungkan. Nilai properti cenderung meningkat seiring berjalannya waktu, dan rumah bukanlah barang yang tersedia dalam jumlah berlebihan. 

Oleh karena itu, memiliki rumah adalah investasi yang cerdas. Investasi dalam properti adalah salah satu jenis investasi paling aman dan menguntungkan. Melalui kepemilikan rumah subsidi, generasi muda bisa memiliki aset berharga yang bisa menjadi bekal untuk masa depan.

3. Peluang Emas bagi Generasi Muda

Program perumahan subsidi adalah peluang emas bagi generasi muda untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri dan meraih keuntungan dari investasi properti. Dengan perencanaan yang matang, mereka bisa memanfaatkan program ini untuk mencapai tujuan tersebut. Jangan sampai ada kalimat "yang jauh gak mau, yang deket gak mampu" 

Syarat Pengajuan Rumah Subsidi Melalui KPR FLPP

Dalam membeli rumah subsidi melalui KPR FLPP terdapat beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahun saat kredit rumah subdisi lunas.
  • Pemohon dan pasangan (jika ada) belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah.
  • Gaji pokok tidak lebih dari Rp8.000.000 untuk calon pembeli rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
  • Masa kerja pemohon minimal satu tahun.
  • Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, rumah subsidi adalah pilihan bijak bagi generasi muda. Melalui program ini, mereka bisa memiliki tempat tinggal yang nyaman dan membangun investasi berharga di dunia properti. Jadi, jangan lewatkan peluang emas ini untuk mewujudkan impian Kamu ya! 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun