Rumah bukan hanya untuk ditempati, ia juga bisa menjadi sumber investasi yang menguntungkan. Nilai properti cenderung meningkat seiring berjalannya waktu, dan rumah bukanlah barang yang tersedia dalam jumlah berlebihan.Â
Oleh karena itu, memiliki rumah adalah investasi yang cerdas. Investasi dalam properti adalah salah satu jenis investasi paling aman dan menguntungkan. Melalui kepemilikan rumah subsidi, generasi muda bisa memiliki aset berharga yang bisa menjadi bekal untuk masa depan.
3. Peluang Emas bagi Generasi Muda
Program perumahan subsidi adalah peluang emas bagi generasi muda untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri dan meraih keuntungan dari investasi properti. Dengan perencanaan yang matang, mereka bisa memanfaatkan program ini untuk mencapai tujuan tersebut. Jangan sampai ada kalimat "yang jauh gak mau, yang deket gak mampu"Â
Syarat Pengajuan Rumah Subsidi Melalui KPR FLPP
Dalam membeli rumah subsidi melalui KPR FLPP terdapat beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan 65 tahun saat kredit rumah subdisi lunas.
- Pemohon dan pasangan (jika ada) belum pernah memiliki rumah, dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Gaji pokok tidak lebih dari Rp8.000.000 untuk calon pembeli rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
- Masa kerja pemohon minimal satu tahun.
- Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, rumah subsidi adalah pilihan bijak bagi generasi muda. Melalui program ini, mereka bisa memiliki tempat tinggal yang nyaman dan membangun investasi berharga di dunia properti. Jadi, jangan lewatkan peluang emas ini untuk mewujudkan impian Kamu ya!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H