Mohon tunggu...
Danny Halim
Danny Halim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta Prodi Ilmu Komunikasi

Always Learn Something New

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penulisan Digital Dilengkapi Prinsip W3C Menjadi Lebih Menarik!

26 September 2021   12:01 Diperbarui: 26 September 2021   12:10 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: the-pinkink.com

Mengacu pada tujuan penulisan digital, maka prinsip W3C memiliki peranan penting. Selain tulisan menjadi lebih menarik, waktu yang diperlukan pembaca untuk memindai juga semakin singkat.

Dalam menulis digital, penulis harus memahami terlebih dahulu mengenai literasi informasi. Setelah memahami literasi informasi, mengetahui karakteristik tulisan digital dan gaya penulisan di web. 

Literasi Informasi

Literasi informasi merupakan daya untuk mengevaluasi, memadukan, dan memakai kembali suatu informasi. 

Penggunaan informasi yang bertebaran secara digital perlu ditinjau kembali agar tujuan penulis tercapai dan sesuai dengan target audiensnya. 

Berhubung dengan literasi informasi, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menulis digital, diantaranya:

  • Keakuratan informasi 
  • Kegunaan informasi 
  • Urgensi bagi pembaca
  • Mudah dimengerti bagi pembaca
  • Mudah diingat oleh pembaca
  • Reaksi dari pembaca terhadap informasi

Karakteristik Tulisan Digital

  1. Teksnya lebih singkat dan lebih banyak jeda
  2. Dilengkapi dengan tautan multimedia
  3. Desain menjadi elemen terpenting
  4. Bentuk tulisan non-linier dan tidak berurutan
  5. Pembaca bebas memulai baca tulisan dari mana saja
  6. Pembaca dapat mengakses tulisan lain menggunakan link
  7. Tulisan yang telah dipublikasi dapat direvisi atau dihapus

Prinsip Penulisan W3C

Berangkat dari karakteristik tulisan digital, maka timbul adanya gaya penulisan di web. Blakesley dan Hoogeven merekomendasikan prinsip W3C (Word Wide Web Consortium) sebagai panduan menulis di web. Beberapa prinsip W3C, yakni:

  1. Gunakan judul yang informatif dan memberikan deskripsi tautan yang jelas dan akurat agar pembaca menghemat waktunya ketika memindai tulisan
  2. Meletakkan topik kalimat di awal paragraf, dengan tujuan pembaca menjumpai apa yang dicari dalam waktu singkat
  3. Setiap paragraf dibatasi dengan satu gagasan utama
  4. Hindari pemakaian bahasa kekinian, jargon, dan kata-kata asing
  5. Gunakan kata-kata awam/umum
  6. Kerap menggunakan kalimat aktif
  7. Tidak menggunakan struktur kalimat yang rumit/kompleks

Tujuan Menulis Digital

  • Tulisan dapat diakses secara luas oleh publik
  • Menyediakan berbagai tulisan untuk dipilih pembaca dan kebebasan urutan membaca
  • Dapat menambahkan ide-ide baru dalam tulisan yang telah dipublikasikan
  • Tulisan dapat secara bebas diakses kapanpun dan dimanapun
  • Menggabungkan komponen multimedia
  • Menjadi ajang promosi ide, orang, atau kegiatan
  • Tulisan-tulisan yang dipublikasikan dapat berguna sebagai arsip

Selain memahami beberapa poin di atas, penulis juga perlu memperhatikan tentang hak cipta dan hak kekayaan intelektual dalam menulis digital guna menghindari plagiarisme. 

Hak Cipta

Hak cipta merupakan hak seseorang yang terlindungi secara hukum terkait reproduksi, distribusi, pertunjukkan karya (sastra, visual, seni, dan teater).

Tidak hanya tulisan saja yang dikenakan hak cipta, tetapi ada juga penggunaan gambar/visual, musik dan audio. 

Maka seorang penulis perlu memberikan identitas dalam hasil tulisannya agar tidak digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Hal lainnya, penulis diperbolehkan untuk mengadaptasi dan memadukan atau merekayasa kembali hasil tulisan yang telah dibuat oleh orang lain.  

Hak Kekayaan Intelektual

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun